
Peluncuran Program PANDU ETAM oleh Kakanwil Dirjen Imigrasi dan pemasyarakatan, Nuruddin bersama Kabag TU dan Umum, Soeryo Tarto Kisdoyo. Senin (21/09/2026).(Foto: Dok.DitjenKanwilImigrasiKaltim).
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Timur mulai memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Senin (21/09/2026).
Langkah tersebut dilakukan melalui penerapan PANDU ETAM (Pusat Analisis dan Deteksi Dini untuk Evaluasi, Tindak Lanjut, dan Monitoring). Inovasi ini dirancang untuk mengubah pola pengawasan agar tidak hanya bergerak setelah persoalan muncul, tetapi mampu membaca potensi risiko sejak dini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Timur, Nuruddin, mengatakan pendekatan berbasis data dibutuhkan agar proses pembinaan terhadap UPT dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah.
Menurutnya, informasi mengenai kinerja, risiko, hasil pengawasan hingga pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pembinaan.
"Melalui sistem ini, pimpinan dapat mengetahui lebih cepat kantor imigrasi mana yang membutuhkan perhatian, persoalan apa yang muncul, dan tindak lanjut apa yang harus dilakukan," ujar Nuruddin.
PANDU ETAM tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemantauan administratif. Sistem tersebut menggabungkan berbagai informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kondisi masing-masing UPT. Dengan demikian, pimpinan dapat melihat perkembangan kinerja sekaligus potensi persoalan yang muncul di lapangan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
"PANDU ETAM kami arahkan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan dengan menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan, sehingga setiap UPT dapat dipantau sesuai kondisi dan tingkat risikonya," jelas Nuruddin.
Penerapan PANDU ETAM merupakan proyek perubahan yang digagas Soeryo Tarto Kisdoyo dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan X Tahun 2026.
Sistem tersebut mengintegrasikan sejumlah instrumen pembinaan dan pengawasan. Di antaranya pedoman pembinaan, instrumen penilaian risiko dan kinerja, profil risiko, profil kinerja, klasterisasi UPT, dashboard monitoring hingga mekanisme tindak lanjut.
Kehadiran sistem itu memungkinkan pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang lebih preventif. Artinya, perhatian tidak hanya diberikan kepada UPT ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga ketika terdapat tanda-tanda peningkatan risiko atau penurunan kinerja.
Nuruddin mengatakan pola tersebut penting agar pimpinan memiliki waktu yang cukup untuk mengambil langkah pembinaan sebelum persoalan berkembang.
"Kami tidak ingin pengawasan baru bergerak ketika masalah sudah terjadi. Melalui deteksi dini, indikasi risiko maupun penurunan kinerja dapat diketahui lebih awal untuk kemudian diberikan perhatian dan tindak lanjut," katanya.
Pendekatan tersebut juga memungkinkan setiap UPT mendapatkan perhatian sesuai dengan kondisi masing-masing. UPT yang memiliki indikasi risiko lebih tinggi dapat memperoleh pembinaan lebih cepat, sedangkan UPT dengan kinerja baik tetap berada dalam pemantauan.
Dengan pola seperti itu, pengawasan diharapkan tidak bersifat seragam. Sebaliknya, pembinaan dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi yang teridentifikasi dari data.
Salah satu komponen utama dalam PANDU ETAM adalah dashboard monitoring yang dikembangkan bersama sistem Early Warning System (EWS).
Melalui dashboard tersebut, berbagai informasi terkait kinerja dan risiko dapat divisualisasikan. Data yang sebelumnya tersebar dapat digunakan sebagai bahan bagi pimpinan untuk melihat kondisi UPT secara lebih menyeluruh.
"Dashboard monitoring dan Early Warning System menjadi bagian penting karena informasi kinerja dan risiko dapat terlihat dengan lebih jelas. Dari sana, pimpinan bisa menentukan mana yang harus menjadi prioritas pembinaan," ungkap Nuruddin.
Sistem peringatan dini tersebut juga memberikan ruang bagi jajaran Kanwil untuk melakukan pemantauan secara berkelanjutan. Apabila terdapat perubahan indikator yang menunjukkan peningkatan risiko, kondisi tersebut dapat segera menjadi perhatian.
Selain data internal, PANDU ETAM juga memasukkan aspek pelayanan publik sebagai bagian dari analisis. Pengaduan masyarakat, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik hingga rekomendasi Ombudsman dapat digunakan untuk melihat kualitas pelayanan pada masing-masing UPT.
Data tersebut menjadi indikator penting karena pelayanan publik merupakan salah satu aspek yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Nuruddin menegaskan, setiap informasi yang masuk harus dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
"Pengaduan masyarakat, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik, maupun rekomendasi Ombudsman dapat menjadi bahan bagi kami untuk melihat layanan mana yang membutuhkan perbaikan dan tindak lanjut," tutur Nuruddin.
Melalui mekanisme tersebut, persoalan pelayanan diharapkan dapat diketahui lebih cepat. Selanjutnya, UPT dapat melakukan perbaikan sebelum persoalan berkembang dan berdampak lebih luas terhadap kualitas pelayanan.
Pendekatan ini sekaligus menempatkan masyarakat sebagai salah satu sumber informasi dalam sistem pengawasan. Setiap pengaduan tidak hanya dilihat sebagai laporan, tetapi juga dapat menjadi data evaluasi bagi peningkatan kualitas pelayanan.
PANDU ETAM diterapkan pada tujuh UPT yang berada dalam wilayah kerja Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Ketujuh UPT tersebut meliputi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, serta Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan.
Penerapan sistem yang mencakup wilayah Kaltim dan Kaltara tersebut diharapkan dapat menciptakan pola pembinaan yang lebih terukur. Setiap UPT dapat dipetakan berdasarkan profil kinerja dan tingkat risikonya.
Nuruddin menilai penerapan PANDU ETAM juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi antarsatuan kerja.
"Dengan PANDU ETAM, kami ingin pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh UPT berjalan lebih terukur, berbasis data dan risiko, serta memiliki tindak lanjut yang jelas," pungkasnya. (abi)