
Direktur Rumah Sakit Primecare Samarinda, dr. Boy Eduard Richard Wajong.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Rumah Sakit Primecare Samarinda bersiap menghadapi proses akreditasi yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026. Sejumlah persiapan telah dilakukan pada beberapa bulan terakhir agar memenuhi ratusan elemen penilaian, dengan target meraih predikat Paripurna.
Direktur Rumah Sakit Primecare Samarinda, dr. Boy Eduard Richard Wajong, mengatakan proses akreditasi akan melibatkan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).
Tahapan penilaian dijadwalkan dimulai secara daring pada 9 Oktober 2026. Selanjutnya, dua surveyor akan melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit pada 12 dan 13 Oktober 2026.
“Kami sudah siap untuk dikunjungi dan suratnya juga sudah disampaikan. Kegiatan sebenarnya mulai tanggal 9 Oktober, kemudian tanggal 12 dan 13 Oktober ada kunjungan,” ungkapnya.
Menurutnya, dua surveyor yang melakukan penilaian nantinya berasal dari pusat dan regional Kalimantan. Mereka akan memeriksa berbagai aspek yang menjadi standar dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.
Primecare Samarinda sebagai rumah sakit nonpendidikan akan menghadapi penilaian terhadap 15 bab. Masing-masing bab memiliki sejumlah elemen penilaian yang mencakup aspek manajemen hingga pelayanan klinis.
Penilaian tersebut di antaranya menyangkut tata kelola rumah sakit, kualifikasi pegawai, pelayanan kegawatdaruratan, hak dan kewajiban pasien hingga sejumlah program nasional yang wajib dilaksanakan rumah sakit.
Surveyor juga akan melakukan penelusuran terhadap dokumen, kesiapan karyawan serta penerapan prosedur kepada pasien. Salah satu yang diperiksa adalah pelaksanaan standar keselamatan pasien dalam pemberian obat dan tindakan medis.
Ia mengatakan Primecare telah mempersiapkan proses akreditasi sekitar tiga hingga empat bulan. Persiapan itu tidak hanya menyangkut kelengkapan dokumen, tetapi juga peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Berbagai pelatihan internal telah dilaksanakan, mulai dari penanganan keluhan, kesiapan tenaga hubungan masyarakat hingga sejumlah pelatihan dan sertifikasi yang berkaitan dengan pelayanan serta keselamatan di rumah sakit.
Kesiapan fasilitas pendukung juga menjadi perhatian. Rumah sakit telah melakukan pelatihan bersama pemadam kebakaran serta menyiapkan sistem cadangan air dan listrik agar menjaga pelayanan tetap berjalan ketika terjadi gangguan.
“Kami sudah mempersiapkannya kurang lebih tiga sampai empat bulan. Data pelayanan yang harus dimasukkan ke aplikasi untuk rumah sakit baru minimal tiga bulan dan itu sudah kami siapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan target tertinggi yang ingin diraih adalah predikat Paripurna. Agar mencapainya, seluruh bab yang dinilai harus memenuhi standar kelulusan.
Menurutnya, sejumlah bab mensyaratkan nilai minimal 80 persen, sedangkan program nasional memiliki persyaratan lebih ketat.
“Kalau 15 bab semuanya berada pada nilai lulus, kami bisa mendapatkan Paripurna. Itu yang tentu kami harapkan,” tukasnya.
Meski demikian, ia menekankan akreditasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai proses memenuhi persyaratan administratif.
Standar yang dipersiapkan dalam proses akreditasi, menurutnya, harus diterapkan secara konsisten dan menjadi budaya kerja seluruh unsur rumah sakit.
Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang memenuhi standar keselamatan dan mutu yang telah ditetapkan.
“Akreditasi tidak boleh hanya bersifat administratif. Standar itu harus benar-benar menjadi budaya kerja sehingga masyarakat yang menggunakan pelayanan rumah sakit mendapatkan pelayanan sesuai standar,” pungkasnya. (*Yud)