
Wakil Walikota Samarinsa, Saefudsin Zuhri sata menghadiri HLM RURI di Kantor Perwakilan BI Prov. Kaltim. Rabu (16/09/2026). (Foto:Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan kesiapan daerah dalam menyambut gelombang investasi baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain mempercepat kepastian hukum penataan ruang, Pemkot Samarinda menegaskan bahwa masuknya modal asing maupun domestik wajib merangkul dan memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Komitmen ini ditegaskan Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, saat menghadiri High Level Meeting Regional Investor Relations Unit (HLM RIRU) Kalimantan Timur 2026 yang diinisiasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Saefuddin menjelaskan sebagai kota penyangga utama, Samarinda harus memiliki landasan regulasi yang solid.
Dalam forum tersebut, ia menekankan perlunya peningkatan sinergi antarinstansi guna mengantisipasi derasnya arus modal yang akan masuk ke wilayahnya.
"Kami terus mendorong efektivitas koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif antarpemangku kepentingan, terutama untuk menyongsong berbagai peluang investasi yang masuk ke Samarinda," ujar Saefuddin.
Ia menambahkan tahapan penyelesaian dokumen penataan ruang di Kota Samarinda saat ini sudah melaju sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
"Proses penataan melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Samarinda sejauh ini sudah berjalan sesuai jalur," tuturnya.
Meskipun demikian, Saefuddin memberikan catatan khusus bahwa pembenahan regulasi daerah belum sepenuhnya tuntas karena masih menyisakan pekerjaan rumah di tingkat kecamatan.
"Meski sebagian besar wilayah sudah tertata, kami mencatat masih ada 3 kecamatan yang proses RTRW-nya wajib segera diselesaikan," katanya.
Lebih lanjut, Wawali mengingatkan agar pemetaan potensi investasi daerah tidak hanya difokuskan pada korporasi besar saja.
"Peluang investasi di kota ini tidak boleh hanya berfokus pada industri atau sektor berskala besar saja,"tutur Saefuddin.
Menurutnya, setiap modal yang ditanamkan oleh investor wajib memberikan dampak nyata dan membuka ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha kecil di daerah.
"Investasi yang masuk harus mampu memberi ruang gerak dan dampak langsung bagi penguatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro dan UMKM," tambahnya
Ia berharap agar kemajuan investasi beriringan dengan pemerataan ekonomi, sehingga multiplier effect dari pertumbuhan tersebut dapat dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat.
"Harapan kami, arus investasi dan penguatan ekonomi kerakyatan bisa berjalan selaras, sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pemain besar," ucapnya.
Langkah responsif Pemkot Samarinda ini sejalan dengan catatan Bank Indonesia yang merekam pertumbuhan ekonomi Kaltim pada Triwulan II 2026 tetap tumbuh positif sebesar 3,35 persen secara tahunan (year-on-year).
Pertumbuhan ini dinilai perlu terus diakselerasi melalui dorongan investasi produktif.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim, Jajang Hermawan mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah dan menggarisbawahi bahwa investasi memegang peranan kunci dalam menggeser struktur ekonomi daerah menuju sektor manufaktur bernilai tambah tinggi.
"Investasi memegang peran sangat strategis dalam mempercepat proses transformasi ekonomi Kaltim, terutama lewat industri pengolahan dan kegiatan bernilai tambah tinggi," kata Jajang.
Jajang juga menilai diversifikasi sektor ekonomi sangat mendesak agar perekonomian Kaltim memiliki daya tahan kuat dan tidak bergantung pada komoditas tertentu semata.
"Kita perlu memperluas sumber pertumbuhan ekonomi daerah agar Kaltim tidak terus-menerus bertumpu pada sektor-sektor tertentu saja," ujarnya.
Ia membeberkan kelancaran eksekusi investasi sangat tergantung pada 2 pilar utama, yakni stabilitas ekonomi makro dan kesiapan instansi pemerintah di daerah.
"Percepatan realisasi modal butuh 2 penopang utama, yaitu stabilitas makroekonomi yang terjaga dan kesiapan kelembagaan di daerah," ucapnya
Jajang menjelaskan kesiapan regulasi dan lahan menjadi syarat mutlak agar proyek yang ditawarkan kepada investor memiliki status hukum yang jelas dan siap dieksekusi.
"Melalui kesiapan tersebut, target kita adalah melahirkan proyek-proyek yang clean and clear serta ready to offer kepada calon investor," katanya.
Jajang menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus mendampingi pemerintah daerah melalui penyediaan data ekonomi terpercaya serta pengawalan terhadap portofolio investasi potensial di Kaltim.
"BI Kaltim berkomitmen penuh mendukung kerja sama RIRU melalui penyediaan data ekonomi yang akurat serta pengawalan investment pipeline yang berkualitas," ucap Jajang. (abi)