
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengevaluasi sistem seleksi dan penempatan sopir kendaraan dinas pejabat, menyusul penangkapan sopir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan dalam kasus narkotika di kendaraan dinas.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, tenaga pengemudi kendaraan dinas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disediakan melalui perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan Pemkot Balikpapan.
Menurutnya, Pemkot Balikpapan memiliki perusahaan penyedia jasa outsourcing untuk memenuhi sejumlah kebutuhan tenaga pendukung di lingkungan pemerintahan, termasuk pengemudi, petugas keamanan, dan cleaning service.
“Untuk eselon II itu ada fasilitas yang melekat. Jadi mobil itu memang disiapkan oleh outsourcing,” kata Bagus, pada hari Jumat (11/9/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang melekat pada kepala OPD pada umumnya diparkir di kediaman pejabat yang bersangkutan. Kendaraan tersebut tidak dibawa pulang oleh pengemudi, kecuali terdapat perintah khusus.
“Kalau yang eselon II atau kepala dinas, diparkir di rumah kepala dinas atau kepala OPD. Tidak dibawa pulang oleh driver, kecuali ada perintah khusus,” ujarnya.
Bagus menilai, kejadian tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali proses penyaringan tenaga pengemudi sejak tahap awal. Sebab, perusahaan outsourcing memiliki peran dalam menyeleksi calon tenaga pengemudi sebelum ditempatkan di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Calon pengemudi, lanjut dia, semestinya tidak hanya dinilai dari kemampuan mengemudi, tetapi juga latar belakang, sikap, karakter, dan motivasi bekerja.
“Memang mestinya dari mulai awal filternya itu dari perusahaan outsourcing. Kadang mungkin satu perusahaan yang profesional itu ada psikotes, ada wawancara,” jelasnya.
Setelah melalui proses penyaringan dari perusahaan penyedia jasa, calon pengemudi kemudian dapat diperkenalkan kepada OPD yang membutuhkan untuk menjalani asesmen dan wawancara lebih lanjut.
Menurut Bagus, mekanisme tersebut penting untuk memastikan personel yang ditempatkan sebagai pengemudi pejabat memiliki rekam jejak dan karakter yang sesuai.
“Baru kemudian seleksi yang terakhir bagi user, apakah dari Bagian Umum atau pejabat tersebut. Itu sebenarnya proses yang bisa dilakukan,” katanya.
Ia menilai, proses seleksi berlapis tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko munculnya persoalan kriminalitas maupun tindak pidana yang melibatkan tenaga pengemudi di lingkungan pemerintah.
Ke depan, Pemkot Balikpapan akan membahas persoalan tersebut bersama perangkat daerah terkait, khususnya Bagian Umum yang menangani pengemudi serta pemanfaatan kendaraan dinas.
Bagus membuka kemungkinan adanya pengetatan terhadap proses seleksi, baik terhadap perusahaan penyedia jasa maupun personel yang ditempatkan sebagai pengemudi.
“Kalau perlu kita perketat lagi seleksinya. Baik dari penyedia jasanya maupun dari personelnya,” tegasnya.
Meski demikian, Bagus menegaskan Pemkot Balikpapan tidak serta-merta menganggap sistem yang berjalan selama ini gagal. Menurutnya, pemerintah telah berupaya menjalankan mekanisme yang ada, namun kasus tersebut menjadi evaluasi agar pengawasan dan proses seleksi dapat diperbaiki.
“Ini bukan kita kecolongan, tapi memang kita sudah melakukan yang terbaik. Ternyata ada hal yang kira-kira masih terjadi, dan kita berharap ke depan tidak akan terjadi lagi,” ucapnya.
Dikesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Irma Pertiwi mengatakan kendaraan tersebut dikontrak untuk menunjang aktivitas operasional kepala dinas, sementara tenaga pengemudinya juga disediakan oleh vendor.
“Kami hanya menyampaikan bahwa sopir kami kontrak dari vendor dan mobil juga kami kontrak dari vendor. Mobil yang kami kontrak kami pakai sebagai mobil operasional kepala dinas,” katanya.
Terkait aktivitas sopir di luar jam kerja, Irma menegaskan tidak mengetahui kegiatan yang bersangkutan setelah menyelesaikan tugas mengantar kepala dinas pulang kerja. “Aktivitas sopir di luar jam kerja setelah mengantar pulang kerja tidak kami ketahui,” ujarnya. (Las)