
Audiensi Pemkot Balikpapan bersama PMII Cabang Balikpapan, Truck Community Balikpapan, dan Komunitas Sopir Truk Balikpapan, Rabu (9/9/2026), di Balai Kota Balikpapan.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi di Kota Balikpapan tak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi mulai memicu gesekan antarsopir. Kondisi ini membuat komunitas pengemudi dan mahasiswa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera mengoperasikan Satuan Tugas (Satgas) BBM bersubsidi.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi Pemkot Balikpapan bersama PMII Cabang Balikpapan, Truck Community Balikpapan (TCB), dan Komunitas Sopir Truk Balikpapan (KSTB), Rabu (9/9/2026), di Balai Kota Balikpapan.
Dalam pertemuan itu, Pemkot memastikan Satgas pengawasan dan penertiban BBM bersubsidi telah dibentuk secara resmi. Tim tersebut akan mengawal penerapan Surat Edaran Wali Kota terkait penyaluran Biosolar dan Pertalite di lapangan.
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli, mengatakan Satgas dibentuk sebagai respons atas kebutuhan pengawasan, sekaligus permintaan komunitas sopir agar terdapat tim resmi yang memiliki kewenangan di lapangan.
"Pemkot sudah membentuk, meng-SK-kan Satgas itu dan berkomitmen akan melaksanakan di lapangan. Ini nanti akan mengawal surat edaran yang sudah dikeluarkan," kata Zulkipli.
Satgas tersebut melibatkan unsur lintas instansi. Mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, Kepolisian, Kejaksaan, hingga TNI melalui Kodim.
Menurut Zulkipli, terdapat dua Satgas yang disiapkan. Satgas Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) berada di bawah Bagian Perekonomian dan bertugas melakukan pemantauan rutin.
Sementara Satgas Penertiban berada di bawah unsur pemerintahan dan Satpol PP untuk menangani pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Sebelum diterjunkan, Pemkot akan melakukan rapat teknis untuk menyepakati pola kerja, pembagian tugas, serta mekanisme pengawasan. "Insyaallah minggu depan sudah bisa operasional, sudah bisa bergerak," ujarnya.
Pengawasan akan mencakup penerapan sistem ganjil-genap serta pemeriksaan kesesuaian dokumen kendaraan dengan kendaraan yang digunakan sebelum kendaraan masuk antrean atau mengisi BBM.
Apabila ditemukan pelanggaran atau indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, Satgas akan melakukan penindakan sesuai kewenangan. Untuk dugaan tindak pidana, penanganan selanjutnya dilakukan aparat penegak hukum.
Pemkot juga meminta masyarakat, mahasiswa, dan komunitas pengemudi tidak melakukan penindakan sendiri. Informasi terkait dugaan pelanggaran cukup disampaikan kepada Satgas untuk diverifikasi.
"Jangan mengambil risiko dengan terlibat langsung dalam proses penegakan hukum. Berikan data dan informasi yang benar kepada Satgas. Selanjutnya pemerintah bersama aparat penegak hukum yang akan menangani proses tersebut," tegas Zulkipli.
Ketua KSTB, H Sodiq, meminta operasional Satgas dipercepat. Ia mengungkapkan kondisi antrean di sekitar SPBU Kilometer 15 semakin rawan, bahkan hampir setiap siang dan malam terjadi gesekan antarsopir.
"Kami berharap kalau memungkinkan bisa dipercepat karena kondisi di lapangan sudah cukup rawan. Hampir setiap siang dan malam terjadi gesekan antara sopir yang sedang mengantre," kata Sodiq.
Ia menyebut sekitar dua hari sebelum audiensi, dirinya bahkan sempat terlibat perselisihan dengan salah seorang yang sedang mengantre.
Menurut Sodiq, persoalan antrean BBM telah berlangsung hampir lima tahun. Selama ini komunitas sopir ikut membantu mengatur antrean, termasuk pada malam hari, ketika sejumlah pengemudi tertidur atau kelelahan.
Namun, kondisi tersebut dinilai tidak bisa terus mengandalkan inisiatif komunitas tanpa adanya pengawasan resmi pemerintah.
"Jangan sampai petugas baru datang setelah terjadi kecelakaan. Kondisi di sekitar Kilometer 15 saat ini sudah sangat tidak nyaman," ujarnya.
Antrean kendaraan di kawasan tersebut juga dinilai mengganggu aktivitas warga. Kondisi jalan yang sempit membuat kendaraan mengantre di kedua sisi jalan, sementara kawasan itu menjadi jalur masyarakat dan mahasiswa pada pagi serta sore hari.
Sodiq meminta Satgas tidak hanya melakukan pengawasan di dalam SPBU, tetapi juga mengawasi jalur antrean di luar SPBU. Termasuk menindak praktik pengetapan atau penyalahgunaan Biosolar apabila ditemukan.
"Kami tidak ingin terjadi konflik antara sesama sopir. Diperlukan kehadiran pihak yang berwenang agar aturan dapat ditegakkan secara tegas, adil, dan konsisten," katanya.
Ia juga menyoroti persoalan drainase di sekitar lokasi antrean. Saat hujan, tumpukan kendaraan dikhawatirkan memperparah genangan karena terdapat sampah dan material yang berpotensi menyumbat saluran air.
Komunitas sopir, kata dia, siap membantu membersihkan lingkungan sekitar, tetapi meminta pemerintah memperjelas pihak yang bertanggung jawab terhadap kebersihan dan pengaturan kawasan tersebut.
Ketua PMII Cabang Balikpapan, Hijir Ismail, mengatakan sebelum Satgas resmi bekerja, sejumlah sopir bahkan berinisiatif membentuk pengawasan secara mandiri.
Namun, karena tidak memiliki legalitas, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan gesekan dengan pengemudi lainnya.
"Karena Satgas belum turun ke lapangan, para sopir berinisiatif membentuk Satgas secara mandiri. Namun, karena belum memiliki legalitas resmi, keberadaan Satgas tersebut justru menimbulkan kendala dan berpotensi terjadi gesekan," jelas Hijir.
PMII berharap Satgas resmi segera bergabung di lapangan sehingga pengaturan antrean dapat berjalan lebih tertib dan terkoordinasi.
Hijir menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan BBM bersubsidi terus diselesaikan melalui aksi demonstrasi. Dialog dipilih sebagai jalan penyelesaian, tetapi harus dibarengi tindakan nyata.
Ada dua hal yang didorong PMII. Pertama, Satgas BBM segera melakukan pengawasan langsung untuk memastikan penerapan sistem ganjil-genap berjalan konsisten.
Kedua, Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim diminta menindaklanjuti dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk data yang telah diserahkan.
"Kami ingin kondisi yang saat ini sudah aman dapat dipertahankan dan persoalan BBM bersubsidi di Kota Balikpapan dapat diselesaikan secara permanen, bukan hanya sementara," ucapnya. (Las)