
Wakil Walikota Samarinda, Saefudsin Zuhri, saat menyampaikan sambutan di Focus Group Discussion (FGD). Rabu (9/9/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat komitmen pengarusutamaan gender melalui Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Program/Kegiatan yang Berdampak pada Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kota Samarinda, Rabu (9/9/2026).
FGD yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda tersebut menjadi forum konsolidasi lintas perangkat daerah untuk memastikan program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki sasaran, indikator, anggaran, serta target yang terukur.
Kegiatan ini dibuka Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, dan diikuti 40 perangkat daerah, termasuk seluruh kecamatan.
Saefuddin menegaskan pengarusutamaan gender harus ditempatkan sebagai bagian dari proses pembangunan daerah, bukan sekadar kegiatan sektoral ataupun pemenuhan administrasi.
“Kita harus tahu persoalannya, programnya apa, targetnya jelas, indikatornya jelas, anggarannya ada, dan waktu pelaksanaannya juga jelas,” kata Saefuddin.
Ia mengatakan, setiap perangkat daerah harus mampu memastikan program yang dirancang benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
Menurutnya, kejelasan sasaran menjadi penting agar program pemerintah tidak hanya tercatat dalam dokumen perencanaan, tetapi dapat dirasakan manfaatnya.
“Program yang kita jalankan harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Saefuddin juga mendorong perangkat daerah dan kecamatan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program yang berkaitan dengan pembangunan gender.
Ia menilai persoalan kesenjangan gender tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja karena berkaitan dengan berbagai sektor.
“Pengarusutamaan gender ini bukan hanya tugas satu perangkat daerah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ia menambahkan, pemanfaatan data terpilah berdasarkan gender harus diperkuat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program.
Data ini dinilai dapat membantu pemerintah menentukan intervensi yang lebih tepat sesuai persoalan yang terjadi.
“Kita harus berbicara berdasarkan data, sehingga program yang dibuat betul-betul sesuai dengan kebutuhan,” tutur Saefuddin.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan program masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih, sekaligus memperbesar dampak intervensi pemerintah.
“Kalau kita bekerja bersama dan programnya kita sinkronkan, tentu dampaknya akan lebih besar dan lebih mudah diukur,” ujarnya.
Dorongan memperkuat program berperspektif gender tersebut tidak terlepas dari perkembangan indikator pembangunan gender di Samarinda.
IPG Kota Samarinda tercatat meningkat dari 90,40 pada 2022 menjadi 91,15 pada 2025.
Namun, pada indikator IKG justru terjadi peningkatan dari 0,237 pada 2023 menjadi 0,384 pada 2025.
Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan capaian pembangunan antara laki-laki dan perempuan masih perlu diikuti dengan upaya lebih serius dalam mengurangi ketimpangan gender.
Kepala DP2PA Kota Samarinda, Dr. Ibnu Araby, M.M.Pd. mengatakan, FGD tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan gender.
“Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita meningkatkan kualitas pembangunan gender di Kota Samarinda, khususnya bagaimana IPG terus kita tingkatkan dan IKG dapat kita tekan,” ujar Ibnu.
Ia menjelaskan tren peningkatan IPG merupakan perkembangan positif yang perlu dipertahankan.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan adanya kemajuan dalam pembangunan yang memperhatikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
“IPG kita memang menunjukkan tren yang cukup baik. Dari angka 90,40 pada 2022, kemudian meningkat menjadi 91,15 pada 2025. Ini tentu menjadi capaian yang harus kita pertahankan sekaligus kita tingkatkan,” katanya.
Namun, Ibnu mengingatkan kenaikan IPG belum cukup jika masih terdapat ketimpangan gender yang tercermin dari peningkatan IKG.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai pekerjaan bersama yang membutuhkan intervensi lintas sektor.
“Di sisi lain, kita melihat IKG masih perlu menjadi perhatian bersama. Ketika angkanya meningkat dari 0,237 pada 2023 menjadi 0,384 pada 2025, artinya masih ada pekerjaan yang harus kita selesaikan bersama,” tuturnya.
Menurut Ibnu, persoalan gender memiliki cakupan yang luas, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan hingga keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.
Maka itu, DP2PA tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Karena persoalan gender ini lintas sektor, maka tidak mungkin hanya diselesaikan oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” jelas Ibnu.
Ia menilai FGD tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan mengenai pentingnya memasukkan perspektif gender ke dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Jangan sampai program itu hanya ada di dokumen, tetapi kita tidak tahu siapa sasarannya, apa indikator keberhasilannya, berapa anggarannya, dan kapan targetnya harus dicapai,” ucapnya.
Ibnu juga menekankan pentingnya data terpilah gender dalam menentukan kebijakan.
Menurutnya, data menjadi dasar untuk melihat secara lebih spesifik kesenjangan yang terjadi, sekaligus menentukan bentuk intervensi pemerintah.
“Data terpilah ini sangat penting karena dari data itulah kita bisa melihat di mana sebenarnya kesenjangan terjadi, siapa yang terdampak, dan intervensi apa yang harus kita lakukan,” tuturnya.
Ia mendorong seluruh perangkat daerah dan kecamatan memperkuat koordinasi agar program yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender dapat saling mendukung dan tidak berjalan secara parsial.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut menghasilkan perubahan yang dapat diukur.
Ibnu berharap hasil FGD dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
“Harapan kita, setelah FGD ini ada tindak lanjut yang konkret. Programnya jelas, indikatornya jelas, anggarannya jelas, kemudian target dan waktunya juga jelas sehingga dampaknya bisa kita ukur,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Optimalisasi Program/Kegiatan Berdampak pada Peningkatan IPG dan Penurunan IKG oleh Wakil Wali Kota Samarinda bersama Ketua Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi. (Abi)