
Pelayanan yang berlangsung di Kecamatan Balikpapan Utara, pada hari Rabu (9/9/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Kecamatan Balikpapan Utara melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan yang kini sebagian telah dilimpahkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke kecamatan.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik yang menjadi ruang bagi pengguna layanan untuk menyampaikan pengalaman, kendala, sekaligus memberikan saran perbaikan pelayanan di tingkat kecamatan.
Kasi Pelayanan Kecamatan Balikpapan Utara, Murniantik, mengatakan forum tersebut digelar untuk memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Melalui forum ini kami meminta bantuan, saran, dan masukan dari pengguna layanan, stakeholder, maupun organisasi kemasyarakatan yang pernah atau akan melakukan pelayanan di kecamatan," kata Murniantik, pada hari Rabu (9/9/2026), di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara.
Menurutnya, pelibatan masyarakat menjadi penting seiring adanya perubahan sistem pelayanan administrasi kependudukan. Sejumlah layanan yang sebelumnya dilakukan langsung di Disdukcapil kini telah dialihkan ke kecamatan.
Masyarakat Balikpapan kini dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring, sementara proses pencetakan dokumen tertentu dilakukan di kecamatan.
Karena itu, Kecamatan Balikpapan Utara ingin mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan pelayanan setelah kewenangan tersebut dilimpahkan, termasuk kendala yang masih ditemui masyarakat.
"Jadi kami melibatkan masyarakat untuk mengevaluasi bagaimana nanti ke depannya, untuk perbaikan pelayanan publik," ujarnya.
Forum tersebut tidak hanya melibatkan warga sebagai pengguna layanan. Kecamatan Balikpapan Utara meminta setiap kelurahan mengutus tiga orang warga, baik dari unsur ketua RT maupun tokoh masyarakat.
Selain itu, peserta berasal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, PKK, kelompok rentan, perkumpulan penyandang disabilitas, media, hingga kalangan akademisi.
Murniantik mengatakan keberagaman peserta diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas terhadap kualitas pelayanan, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan berbeda dalam mengakses layanan pemerintah.
Fokus pembahasan dalam forum tersebut diarahkan pada pelayanan administrasi kependudukan yang telah menjadi kewenangan kecamatan. Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan pengalaman selama menggunakan layanan, mulai dari proses pengajuan hingga pencetakan dokumen.
"Apakah selama ini setelah dilakukan pelimpahan ada kendalanya, apa masukannya untuk memperbaiki pelayanan ke depannya," jelasnya.
Masukan dari forum tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi Kecamatan Balikpapan Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga perubahan kewenangan pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya memperpendek akses masyarakat, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas dan kemudahan layanan.
Salah seorang warga Kecamatan Balikpapan Utara, Nias mengatakan pelayanan di Kecamatan Balikpapan Utara selalu ramai ketika dirinya datang untuk mengurus KTP putranya yang baru memasuki usia 17 tahun. Meskipun demikian, pelayanan yang diberikan dari masuk pintu hingga berada di loket antrian pun dilayani dengan baik. "Beragam keperluan yang datang ke Kecamatan ini tapi dominan lebih kepada administrasi kependudukan," katanya. (Las)