• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekda Kaltim, Sri Wahyuni saat memimpin Rapat FGD Geopark Mangkalihat, Selasa (8/9/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Upaya mendorong Sangkulirang-Mangkalihat menjadi Geopark Nasional terus berlanjut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama sejumlah pihak melakukan penyempurnaan terhadap usulan kawasan, termasuk memperbarui delineasi menjadi sekitar 26.643,11 kilometer persegi.

Penyempurnaan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Hasil Verifikasi Lapangan dan Tindak Lanjut Usulan Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/9/2026).

FGD dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan merupakan tindak lanjut atas verifikasi lapangan yang sebelumnya dilakukan Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) Kementerian ESDM pada 6-10 Juli 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan TVGN Kementerian ESDM, Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Ekonomi, Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kaltim, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), serta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Berau.

Sri Wahyuni mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak yang terus mendukung pengembangan Sangkulirang-Mangkalihat. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan kawasan yang berkelanjutan sekaligus mempersiapkan penetapannya sebagai Geopark Nasional.

“Terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Komitmen bersama ini menjadi kekuatan bagi kita untuk mempersiapkan Sangkulirang-Mangkalihat hingga nantinya dapat ditetapkan dan diperkenalkan sebagai Geopark Nasional,” ujarnya.

Ia meminta Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat terus melakukan pembenahan dan melengkapi sejumlah aspek yang masih perlu disempurnakan, terutama karena kawasan tersebut mencakup wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Berau.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor tidak boleh berhenti setelah proses pengusulan. Pengembangan kawasan harus dilanjutkan dengan menentukan program prioritas yang mampu memberikan nilai tambah.

“Sinergi harus terus kita lanjutkan untuk pengembangan yang berkelanjutan. Ke depan perlu ditentukan prioritas pengembangan, terutama program yang mampu mengungkit nilai dan potensi Sangkulirang-Mangkalihat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota TVGN, Aris Kusworo, mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim bersama Pemkab Kutai Timur dan Pemkab Berau dalam mempersiapkan pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Namun, luas kawasan menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan. Dengan wilayah mencapai puluhan ribu kilometer persegi, pengelolaannya membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kawasan geopark yang sangat luas tentu memiliki tantangan tersendiri. Koordinasi lintas instansi dan pemangku kepentingan menjadi lebih kompleks. Semakin luas kawasannya, semakin beragam pula masyarakat dan budaya yang terlibat dalam pengelolaan,” jelas Aris.

Menurutnya, luas delineasi Sangkulirang-Mangkalihat pada satu sisi menjadi kekuatan karena menyimpan keragaman potensi. Namun, kondisi tersebut sekaligus menjadi tantangan dalam proses pengusulan maupun pengelolaannya apabila ditetapkan sebagai Geopark Nasional.

Dukungan masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Berau dan Kutai Timur, juga dinilai menjadi salah satu unsur penting.

Dirinya berharap tidak terdapat penolakan terhadap keberadaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Kesepakatan bersama nantinya dituangkan dalam berita acara dan menjadi bagian dari dokumen pengajuan persetujuan Geopark Nasional.

“Kami berharap seluruh pihak, terutama masyarakat di Berau dan Kutai Timur, memiliki kesepahaman terhadap Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Kesepakatan itu nantinya dituangkan dan ditandatangani dalam berita acara untuk dilampirkan dalam pengajuan Geopark Nasional,” katanya.

Sebagai tindak lanjut hasil verifikasi lapangan dan presentasi TVGN, Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat melakukan sejumlah perubahan dan penyempurnaan terhadap dokumen pengusulan.

Salah satu perubahan utama adalah pembaruan delineasi kawasan menjadi sekitar 26.643,11 kilometer persegi. Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kutai Timur turut dimasukkan dalam delineasi tersebut.

Selain luasan kawasan, tema geopark turut mengalami perubahan. Tema yang sebelumnya mengusung “Ketika Gondwana dan Sundaland Bertemu” diperbarui menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu”.

Perubahan tersebut diikuti penyusunan storyline yang diarahkan untuk menghubungkan tiga unsur utama geopark, yakni keragaman geologi, keanekaragaman hayati dan budaya.

Penyempurnaan juga dilakukan terhadap daftar situs, penataan keragaman hayati dan warisan budaya, hingga penambahan sejumlah destinasi potensial di dalam kawasan.

Data mengenai warisan budaya takbenda dan informasi pendukung lainnya turut diperbarui, termasuk pengembangan laman resmi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Dari sisi kelembagaan, pengelola juga melakukan restrukturisasi organisasi serta menyusun sejumlah prioritas tindak lanjut. Program tersebut meliputi penguatan tata kelola, kemitraan, pengembangan situs, keterlibatan masyarakat, peningkatan visibilitas hingga perluasan jejaring geopark.

Serangkaian penyempurnaan itu menjadi bagian dari tahapan yang harus dilalui Sangkulirang-Mangkalihat dalam proses menuju penetapan sebagai Geopark Nasional. (*Yud)



Pasang Iklan
Top