• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Jumat (4/9/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan anggaran Program RT Ku Terbaik dipangkas 50 persen.

Pemangkasan ini dinilai lebih realistis karena program baru akan berjalan sekitar Oktober 2026.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, anggaran Rp 150 juta per RT sebenarnya dinilai ideal jika program dapat dilaksanakan sejak awal tahun.

Namun, dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, pemberian anggaran penuh dinilai kurang efektif.

Menurutnya, jika program baru berjalan pada Oktober, waktu yang tersisa hingga akhir tahun hanya sekitar tiga bulan.

Kondisi ini dikhawatirkan membuat penyerapan anggaran tidak maksimal.

"Kalau anggaran Rp 150 juta itu, efektif kalau dilaksanakan dari Januari. Tapi karena ini sudah memasuki bulan 9 dan akan dilaksanakan di bulan 10, itu pasti tidak ideal," ujar Yani kepada KutaiRaya.com, Jumat (4/9/2026).

Sehingga DPRD Kukar memberikan opsi untuk melakukan rasionalisasi anggaran dengan memangkas sekitar 50 persen dari nilai yang direncanakan.

"Kita harap pasti akan kita pangkas minimal 50 persen supaya itu juga bisa berjalan programnya," ujarnya.

Ia menegaskan pemangkasan ini bukan berarti mengurangi program secara permanen.

Pelaksanaan dengan anggaran yang lebih kecil pada perubahan APBD 2026 akan dijadikan tahap uji coba untuk melihat efektivitas Program RT-Ku Terbaik.

"Kita pastikan kasih anggaran 50 persen per RT. Kalau itu sukses, kita akan full-kan di tahun 2027," ujarnya.

Sebaliknya, jika pelaksanaan tahun ini masih menghadapi berbagai persoalan, DPRD akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan APBD 2027.

"Kalau masih ada masalah, karena kita juga bahas APBD murni tahun 2027, tentu kita akan menjadikan tolak ukur di tahun 2026," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengemukakan, pihaknya tidak berada pada posisi untuk menentukan besaran anggaran, DPMD berperan dalam pendampingan dan pelaksanaan program.

Terkait opsi anggaran dipangkas 50 persen, ia mengatakan kegiatan tetap dapat dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan dengan skala prioritas.

"Semua program itu kan bertahap dilaksanakan. Mau 50 persen, 100 persen bisa dilaksanakan semua," ucapnya.

Ia menyebutkan besaran anggaran awal yang dirancang pemerintah memang Rp 150 juta per RT.

Menurutnya, jika DPRD memberikan opsi pemangkasan, harus ada pertimbangan yang jelas mengenai prioritas dan dampaknya bagi masyarakat.

"Kalau DPR mau motong kan nanti tergantung seperti apa, alasannya apa, apa yang lebih penting. Apakah program RT itu tidak berdampak pada masyarakat, itu kan harus ada alasan DPR mau motong itu," ujarnya.

Ia menjelaskan dana RTKu Terbaik nantinya diarahkan untuk berbagai kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Berdasarkan petunjuk teknis yang disiapkan, program tersebut dapat digunakan untuk penanganan warga miskin, rumah tidak layak huni, hingga kebutuhan di bidang kesehatan.

"Untuk sementara kan sudah digunakan untuk operasional RT. Nanti sesuai dengan juknis yang kita buat. Intinya menyasar warga langsung," tuturnya.

Berdasarkan data DPMD Kukar, ada 3.212 RT yang menjadi sasaran Program RTKu Terbaik.

"Harapan kita nanti kalau sudah jalan maksimal, banyak masyarakat yang bisa terdanai atau terdampak. Pak Bupati menyampaikan jangan ada lagi warga kita yang tinggal di rumah yang bocor. Jangan ada lagi warga yang mau pergi ke rumah sakit tidak bisa pergi karena tidak ada ongkos transportasi. Jangan ada lagi warga tidak mampu atau lansia yang tidak makan karena kekurangan," tuturnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top