
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Kebijakan baru penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di Kota Balikpapan mulai memasuki tahap evaluasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memantau penerapannya selama enam hari untuk melihat efektivitas kebijakan, sekaligus menampung keluhan masyarakat di lapangan.
Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak 1 September 2026 melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA tentang Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Biosolar dan Pertalite di Kota Balikpapan.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, pemerintah memahami setiap kebijakan berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Karena itu, evaluasi diperlukan agar penerapan aturan tidak justru membebani kelompok masyarakat tertentu. “Aturan ini harus kita terima dengan hati yang lapang,” jelas Bagus, pada hari Senin (7/9/2026), di Balai Kota Balikpapan.
Ia mengatakan, masukan selama masa evaluasi akan dihimpun dari berbagai unsur, mulai masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, hingga pemilik toko dan warung di sekitar SPBU.
Menurut Bagus, pemerintah ingin memastikan penataan distribusi BBM bersubsidi tetap memberikan manfaat secara merata. “Pasti akan ada pro dan kontranya suatu kebijakan. Masyarakat tidak usah khawatir, kita tetap mengutamakan semua pihak mendapatkan satu keuntungan yang sama,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian adalah antrean panjang di sejumlah SPBU. Bagus melihat antrean tidak banyak dari pengendara sepeda motor. Kondisi tersebut menjadi salah satu poin yang akan dievaluasi bersama Satgas Ketertiban dan unsur Forkopimda. “Satgas Ketertiban memonitor selama ini dan mereka akan memberikan laporannya, termasuk dari APH maupun Forkopimda,” jelasnya.
Bagus menjelaskan, peningkatan konsumsi Pertalite tidak terlepas dari perubahan pola masyarakat setelah terjadi perbedaan harga yang cukup tinggi dengan BBM nonsubsidi.
Konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax atau BBM nonsubsidi, kata dia, sebagian kemudian beralih menggunakan BBM bersubsidi. Peralihan tersebut ikut meningkatkan permintaan terhadap Pertalite.
“Yang dulu beli Pertamax, sekarang mengarah ke BBM subsidi. Sehingga terjadi lonjakan pemakai Pertalite maupun pemakai subsidi,” ungkapnya.
Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian melalui kebijakan baru agar distribusi BBM bersubsidi dapat lebih tertata. “Kita akan melakukan perbaikan agar semua pihak senang. Keputusan ini jangan mengarah ke satu pihak, tetapi semua pihak, warga masyarakat, kepentingannya harus terakomodasi,” tegas Bagus.
Di sisi lain, kebijakan dan antrean panjang turut dirasakan kelompok masyarakat yang menjadikan kendaraan sebagai sumber penghasilan.
Salah seorang sopir angkutan kota yang enggan disebutkan namanya mengaku harus menghabiskan waktu sekitar dua hingga tiga jam untuk mengisi Pertalite.
Waktu yang seharusnya digunakan untuk mencari penumpang justru habis di antrean SPBU. "Kecewa, mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan antrean Pertalite semakin padat setelah kenaikan harga Pertamax. Menurutnya, semakin banyak pengguna BBM nonsubsidi yang beralih ke Pertalite. “Aturan baru ini tambah bludak, salah satu contoh antrean SPBU Karanganyar. Saya sering ngisi disana,” ungkapnya.
Keluhan tersebut menjadi gambaran lain dari penerapan kebijakan baru di lapangan. Di satu sisi, pemerintah berupaya memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Di sisi lain, waktu tunggu di SPBU menjadi persoalan bagi warga yang aktivitas ekonominya bergantung pada kendaraan. (Las)