
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Fahmi Rozano DP3A Kaltim, Senin (31/8/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Penguatan organisasi perempuan dinilai menjadi salah satu kunci agar program pemberdayaan mampu menjangkau kebutuhan perempuan secara lebih tepat. Tidak sekadar menjalankan kegiatan, organisasi perempuan didorong berkembang menjadi lembaga yang mampu menyediakan layanan nyata, termasuk di bidang ekonomi, hukum, pendidikan hingga pengembangan kepemimpinan.
Upaya tersebut menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur melalui kegiatan Pendampingan Lembaga Masyarakat Pemberdayaan Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Provinsi yang digelar di Aula DP3A Kaltim, Samarinda, Senin (31/8/26).
Mewakili Kepala DP3A Kaltim, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Fahmi Rozano mengatakan, upaya meningkatkan keberdayaan perempuan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat menjalankan seluruh program tersebut secara sendiri.
Karena itu, sinergi dengan organisasi perempuan, dunia usaha, akademisi, media serta masyarakat perlu terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan membuat program pemberdayaan lebih tepat sasaran sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat.
“Kami ingin organisasi perempuan tidak sekadar aktif menggelar berbagai kegiatan, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan perempuan. Bentuknya bisa melalui pendidikan, penguatan ekonomi dan UMKM, kepemimpinan perempuan, literasi dan bantuan hukum, pendampingan sampai rujukan layanan,” kata Fahmi.
Menurutnya, perubahan orientasi dari sekadar pelaksana kegiatan menuju lembaga penyedia layanan juga harus dibarengi peningkatan kapasitas organisasi. Penguatan tersebut mencakup kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana hingga mutu program yang diberikan kepada masyarakat.
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar setiap program dapat diukur efektivitas serta keberlanjutannya.
Ia menjelaskan, layanan pemberdayaan seharusnya disusun berdasarkan persoalan yang benar-benar dihadapi perempuan. Dengan demikian, organisasi perlu melakukan identifikasi kebutuhan terlebih dahulu sebelum menentukan bentuk intervensi atau pendampingan.
Sebagai contoh, perempuan pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan memasarkan produknya membutuhkan layanan yang relevan dengan persoalan tersebut. Pendampingan dapat diarahkan pada peningkatan kemampuan pemasaran digital, penguatan merek atau branding, pemanfaatan media digital untuk promosi hingga perluasan jejaring usaha.
Selain penguatan layanan, Fahmi menilai pemanfaatan teknologi digital semakin penting bagi organisasi perempuan. Informasi mengenai program maupun praktik baik yang telah dilakukan tidak seharusnya hanya menjadi dokumentasi internal, tetapi dapat dipublikasikan sehingga memberikan manfaat lebih luas.
Salah satunya melalui optimalisasi website organisasi. Platform tersebut tidak hanya digunakan untuk menampilkan profil lembaga, tetapi dapat dikembangkan menjadi etalase program, pusat informasi dan edukasi, ruang berbagi praktik baik hingga sarana bagi masyarakat untuk mengetahui serta mengakses layanan pemberdayaan perempuan.
DP3A Kaltim berharap organisasi perempuan di daerah terus berbenah menuju kelembagaan yang semakin terstandar, berorientasi pada pelayanan, berbasis data dan inovasi serta mampu mengikuti perkembangan teknologi digital.
Penguatan tersebut juga diharapkan berlangsung secara berkelanjutan, termasuk melalui kemampuan organisasi mendokumentasikan dan memperluas penerapan praktik-praktik baik yang telah terbukti memberikan manfaat.
Fahmi pun mendorong organisasi perempuan agar tidak ragu melakukan transformasi. Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak semata-mata dapat dilihat dari banyaknya agenda yang diselenggarakan, tetapi dari dampak yang dirasakan perempuan dan masyarakat.
“Yang perlu kita bangun bersama adalah pemahaman bahwa kekuatan organisasi perempuan bukan diukur dari seberapa banyak kegiatannya, melainkan seberapa nyata manfaat yang diberikan kepada perempuan. Lembaga yang kuat juga tidak terbentuk dalam waktu singkat, tetapi melalui komitmen, integritas, inovasi, kolaborasi dan keberlanjutan,” pungkasnya. (*Yud)