
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo saat mengunjungi TPST Karang Joang, Kamis (20/8/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar.
Salah satu upaya tersebut terlihat di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Fasilitas ini mampu mengelola sekitar 80 persen sampah yang masuk, sedangkan 20 persen sisanya dikirim ke TPA Manggar.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, pengelolaan di TPST Karang Joang dilakukan secara terpadu, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik hingga pengolahan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi TPST Karang Joang, Kamis (20/8/2026).
"Di sini sampah sudah dipilah antara organik dan anorganik. Plastik juga diproses, ada yang dipres, kemudian sampah organik dicacah menjadi material untuk kompos maupun maggot," kata Bagus.
Menurutnya, keberadaan TPST menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap TPA. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos dan pakan maggot, sementara sampah anorganik seperti plastik dan botol dipilah untuk kemudian dijual kembali.
Produk maggot yang dihasilkan juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pakan unggas dan ikan.
Saat ini, TPST Karang Joang menerima sekitar lima ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen dapat dikelola di lokasi, sedangkan sisanya berupa residu dikirim ke TPA.
"Kalau satu truk masuk ke sini, sekitar 80 persen sudah terkelola dan hanya 20 persen yang dikirim ke TPA," ujarnya.
Bagus menilai capaian tersebut menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah berbasis kawasan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan beban TPA.
Terlebih, pemerintah menargetkan pengurangan sampah sebesar 50 persen pada 2029. Karena itu, Pemkot Balikpapan berencana memperluas fasilitas serupa di sejumlah kecamatan.
"Kalau ini bisa kita bangun di enam kecamatan, insyaallah dua tahun lagi kita sudah bisa mengurangi lebih dari 50 persen sampah. Jadi yang dikirim ke TPA kurang dari 50 persen," jelasnya.
Bagus mengatakan, TPST Karang Joang bukan fasilitas pertama yang beroperasi di Balikpapan. Sebelumnya, pemerintah telah memiliki TPST di kawasan Daksa.
Sementara itu, TPST di Graha Indah yang belum berfungsi penuh ditargetkan mulai dilengkapi peralatan pada tahun depan. Pemkot Balikpapan menyiapkan investasi sekitar Rp8 miliar hingga Rp10 miliar untuk mendukung operasional fasilitas tersebut.
"TPST yang belum berfungsi ada di Graha Indah. Tahun depan kita akan mengusahakan peralatannya. Investasinya kurang lebih Rp8 sampai Rp10 miliar," kata Bagus.
Pemkot juga mulai menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di wilayah Balikpapan Barat dan kecamatan lainnya.
Menurut Bagus, perluasan TPST diperlukan karena karakteristik sampah yang masuk ke TPA sebagian besar masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali.
Adapun 20 persen sampah yang saat ini belum dapat diolah di TPST merupakan residu, seperti popok sekali pakai dan sejumlah plastik kemasan.
Bagus berharap perkembangan teknologi pengolahan sampah dapat menekan jumlah residu tersebut. Ia mencontohkan sejumlah inovasi yang memungkinkan popok sekali pakai diolah kembali.
"Ke depan dengan teknologi baru yang diadopsi, residunya bisa ditekan lagi. Mudah-mudahan banyak teknologi dan inovasi baru yang bisa kita terapkan di sini," ujarnya.
Selain plastik dan sampah organik, material kayu juga dimanfaatkan. Kayu yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dijual untuk kebutuhan industri mebel, sementara kayu yang tidak dapat dipilih kembali dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri batu bata maupun tahu.
Bagus mengatakan, hasil penjualan material sampah tersebut turut mendukung keberlanjutan operasional TPST, termasuk biaya pemeliharaan fasilitas dan pembayaran tenaga kerja.
Ketua TPST Kelurahan Karang Joang, Faisal Ahmad, mengatakan operasional TPST saat ini telah berjalan dengan kapasitas pengolahan sekitar lima ton sampah per hari.
Menurutnya, pendapatan TPST berasal dari dua sumber, yakni jasa pengelolaan sampah dan penjualan material sampah yang memiliki nilai ekonomi. "Kalau ditotal, omzet kita kurang lebih Rp40 jutaan sebulan," kata Faisal.
Pendapatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk membayar gaji karyawan dan biaya lainnya. Dari pengelolaan tersebut, TPST masih memperoleh keuntungan sekitar Rp5 juta per bulan.
Keuntungan tersebut tidak langsung dibagikan, melainkan kembali diinvestasikan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan. "Kita investasikan lagi. Kita mau tambah mesin pemilah sampah, terutama untuk sampah residu. Harapannya residu tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi bisa kita olah di sini," ujarnya.
Faisal mengatakan, kapasitas maksimal TPST Karang Joang ditargetkan mencapai 30 ton sampah per hari. Saat ini pengolahan masih berada pada angka lima ton per hari dan akan ditingkatkan secara bertahap.
"Target maksimal kita 30 ton per hari. Sekarang baru lima ton. Harapannya dua sampai tiga tahun ke depan bisa maksimal sampai 30 ton, sehingga sampah se-kecamatan bisa diolah di sini," ucapnya. (Las)