• Sabtu, 05 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi, Senin (20/7/2026).(Foto: Dok. Polres Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Hanya dalam waktu dua hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua kecamatan berbeda.

Dari pengungkapan tersebut, dua pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Aulia Hadi Rahman mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba yang terus dilakukan selama Operasi Antik Mahakam 2026.

"Benar, dalam waktu 2x24 jam kami berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda," ujarnya kepada KutaiRaya.com, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (18/7/2026) terhadap seorang pria berinisial H (31), warga Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Tersangka diamankan saat berada di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, RT 06, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.

Selang dua hari kemudian, tepatnya Senin (20/7/2026), petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial GR (40), warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap pengedar barang haram tersebut. Dua penangkapan ini dilakukan di lokasi yang berbeda. Tersangka H diamankan di Kecamatan Loa Kulu, sedangkan tersangka GR diamankan di rumahnya di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan," ujarnya.

Dari tangan tersangka H, polisi menyita 4 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,86 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka GR, polisi masih melakukan pendalaman sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Operasi Antik Mahakam tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga para pelaku yang diduga menjadi pengedar," tuturnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kukar. (*Zar)



Pasang Iklan
Top