• Sabtu, 05 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika sabu di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Selasa (21/7/2026).(Foto: Polsek Balikpapan Timur)

BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Jajaran Polsek Balikpapan Timur kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial NEP alias Neno (53) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di sekitar Rumah Makan Coto Makassar H. Kasim. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

"Saat melakukan pemantauan, anggota mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik yang tidak wajar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok," kata Muhammad Chusen, pada hari Kamis (23/7/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,30 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek LA Bold. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Oppo A16 dan uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Merak, Kota Samarinda.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolsek Balikpapan Timur menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Sinergi ini akan terus kami bangun demi menjaga Balikpapan Timur tetap aman dari peredaran narkoba," pungkasnya. (Las)



Pasang Iklan
Top