
Anggota Pansus LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Anggota Pansus LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa, pihaknya tengah merampungkan rekomendasi akhir, menjelang berakhirnya masa kerja pansus pada 13 Mei mendatang.
Rekomendasi yang tengah dirampungkan difokuskan pada perbaikan kualitas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) ke depan, terutama melalui penggunaan data yang lebih konsisten sebagai dasar pengambilan keputusan, serta penataan ulang alokasi anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari serangkaian pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kunjungan lapangan, serta hasil rapat internal yang dilakukan selama proses evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2025.
“Poin utama dari kerja pansus ini adalah memberikan rekomendasi, untuk perbaikan kinerja Pemkot di tahun 2026,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Salah satu catatan penting adalah penggunaan data dalam pengambilan kebijakan. Pansus mendorong agar Pemkot lebih konsisten dalam menggunakan data, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai acuan utama.
“Data itu harus konsisten. Kami mendorong penggunaan data Dukcapil sebagai data faktual, sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) bisa menjadi pembanding,” jelasnya.
Ia menilai, perbedaan data, terutama dalam indikator seperti Indeks Pertumbuhan Masyarakat (IPM) dan pertumbuhan ekonomi, dapat berdampak signifikan terhadap kebijakan. Selain itu, pansus juga menemukan adanya indikasi ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran, di beberapa kegiatan.
“Ada kegiatan yang sebenarnya tidak membutuhkan anggaran sebesar yang dialokasikan. Ini bisa dialihkan ke program yang lebih menyentuh pelayanan dasar,” katanya.
Di sektor infrastruktur, Pansus menekankan pentingnya prioritas pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kegiatan infrastruktur harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar proyek,” pungkasnya. (*Abi)