• Kamis, 07 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi II DPRD Kukar Eko Wulandanu (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Tingginya porsi belanja operasional dan gaji pegawai pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi II DPRD Kukar, Eko Wulandanu.

Ia menilai kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi kesehatan perusahaan daerah.

Eko mengatakan, apabila belanja operasional dan penggajian telah menyentuh angka hampir 70 persen dari total pendapatan, maka BUMD berada dalam situasi yang tidak ideal dan harus segera dibenahi.

"Kalau beban operasional dan gaji sampai 70 persen, itu sudah masuk kategori lampu merah. BUMD yang sehat umumnya hanya menempatkan 30 sampai 40 persen untuk beban pegawai. Kalau lebih dari 50 persen, akan sulit mencetak keuntungan," ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap penyertaan modal pemerintah daerah benar-benar dikelola secara efektif dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai langkah awal, Komisi II DPRD Kukar
akan memanggil direksi BUMD terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam forum tersebut, DPRD akan meminta penjelasan rinci mengenai struktur pengeluaran perusahaan, termasuk jumlah pegawai, besaran gaji, komposisi jabatan, hingga alasan membengkaknya biaya operasional.

"Kami ingin tahu detailnya. Jangan sampai perusahaan daerah justru habis untuk membiayai internal, sementara kontribusi terhadap daerah minim," tuturnya.

DPRD Kukar juga berencana menggunakan kewenangan anggaran pada pembahasan KUA-PPAS untuk mengevaluasi kebijakan penyertaan modal daerah.

Eko menegaskan, tambahan modal seharusnya hanya diberikan kepada BUMD yang mampu menunjukkan efisiensi dan kinerja sehat.

Ia juga mendorong audit berkala oleh lembaga independen maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama untuk menelusuri biaya operasional, tunjangan, penggunaan jasa konsultan, serta potensi pemborosan lain yang tidak relevan.

Selain audit, Eko meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar segera melakukan restrukturisasi organisasi BUMD, termasuk mengevaluasi jabatan yang tumpang tindih, membatasi rekrutmen baru, serta menata ulang sumber daya manusia agar lebih produktif.

"Kalau memang terlalu gemuk, harus berani dirampingkan. Jangan sampai ada kesan BUMD hanya menjadi tempat penampungan," katanya.

Bahkan, jika pembenahan tidak berjalan dan kondisi terus memburuk, DPRD membuka kemungkinan penggabungan atau merger antar-BUMD sebagai opsi penyelamatan jangka panjang.

Sementara itu Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa BUMD seharusnya menjadi motor penggerak pemasukan daerah, bukan malah menjadi beban keuangan pemerintah.

"BUMD itu harus bisa menghasilkan, bukan sekadar menutup kebutuhan operasional internal. Karena itu pengawasan sedang kita perketat," ujar Aulia.

Pemerintah daerah dan DPRD Kukar kini menempatkan evaluasi BUMD sebagai agenda penting, agar perusahaan milik daerah benar-benar berfungsi optimal dalam menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (dri)



Pasang Iklan
Top