• Kamis, 07 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, bersama para pelaku UMKM dan pengembang, pada hari Selasa, 5 Mei 2026, di Gedung Raider 600 Modang.(Foto: Sulastri/Kutairaya)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Program perumahan tak lagi sekadar soal tempat tinggal. Di tangan pemerintah pusat, sektor ini kini didorong menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bahkan membuka akses bagi kelompok yang selama ini sulit terjangkau, termasuk pekerja informal seperti penggali kubur.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan perumahan yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto dirancang untuk benar-benar menyentuh lapisan bawah masyarakat.

“Penggali kubur saja bisa mendapatkan rumah subsidi. Ini bukti bahwa program ini benar-benar pro-rakyat,” ujar Maruarar, pada hari Selasa, 5 Mei 2026, di Gedung Raider 600 Modang.

Ia menjelaskan, skema pembiayaan menjadi kunci utama. Suku bunga kredit perumahan yang sebelumnya berada di kisaran 11 persen kini ditekan menjadi sekitar 7 persen. Bahkan, melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan, masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dengan bunga hanya 0,5 persen per bulan.

Tak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, program ini juga berdampak luas terhadap perekonomian. Peningkatan jumlah rumah yang direnovasi atau dibangun melonjak signifikan, dari 600 unit tahun lalu menjadi 3.000 unit tahun ini di Kalimantan Timur.

“Program ini menggerakkan ekonomi. Toko bangunan hidup, distribusi material berjalan, tenaga kerja terserap. Ini efek berantai,” jelasnya.

Data pemerintah mencatat, realisasi KUR perumahan di Kalimantan Timur telah mencapai Rp214 miliar. Secara nasional, serapan anggaran sektor perumahan bahkan telah menembus Rp14 triliun hanya dalam empat bulan pertama 2026.

Maruarar juga menekankan bahwa program ini tidak hanya menyasar sisi konsumsi (permintaan), tetapi juga sisi produksi (suplai). Pelaku usaha kecil seperti kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan mendapat akses pembiayaan dengan bunga subsidi hingga 5 persen dan plafon pinjaman mencapai Rp20 miliar.

“Ini bukan hanya soal rumah, tapi bagaimana melahirkan kelas menengah baru dan pemerataan ekonomi,” tegasnya.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap praktik pinjaman berbunga tinggi atau rentenir bisa ditekan, terutama di daerah seperti Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Maruarar juga meminta pemerintah daerah untuk mendukung penuh kebijakan pro-rakyat ini, termasuk memastikan biaya perizinan seperti BPHTB dan PBG digratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia bahkan meminta aparat penegak hukum untuk menindak jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan. “Jangan sampai rakyat dipersulit. Tugas kepala daerah adalah membantu, bukan menghambat,” tegasnya.

Kemudahan akses juga menjadi fokus utama. Pemerintah menggandeng perbankan, termasuk Bank Mandiri, untuk mempercepat proses pengajuan hingga pencairan kredit.

Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak lagi harus bolak-balik ke bank. Bahkan, pekerja informal hingga profesi seperti wartawan dengan penghasilan rendah disebut memiliki peluang yang sama untuk mengakses program ini.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap sektor perumahan tidak hanya menjadi solusi kebutuhan dasar, tetapi juga instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperluas akses ekonomi, dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata. (Las)



Pasang Iklan
Top