• Sabtu, 02 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Dirut Perumda Tirta Mahakam Suparno.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Tunggakan pelanggan air bersih menjadi salah satu faktor penyebab kerugian Perumda Tirta Mahakam.

Hingga 2026 ini, kerugian atau tunggakan pelanggan Perumda Tirta Mahakam ini mencapai sekitar Rp 5 milliar.

Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Suparno mengatakan, tunggakan ini dirasakan sejak mulai berdiri Perumda Tirta Mahakam.

Saat ini usia Perumda Tirta Mahakam telah mencapai 34 tahun.

"Pelanggan yang menunggak ini di seluruh cabang Perumda Tirta Mahakam," kata Suparno kepada Kutairaya, Sabtu (2/5/2026).

Penyebab dari tunggakan itu adalah pelanggan yang terdampak pembebasan, banyak rumah yang telah ditinggalkan, hingga faktor ekonomi.

"Bagi pelanggan yang menunggak hingga 5-10 tahun lebih, maka akan dilakukan penghapusan data pelanggan," ucapnya.

Sementara itu Kasi Humas Perumda Tirta Mahakan, Henry Susanto menyebutkan, kerugian ini dirasakan sejak 2023 ke bawah.

Pasalnya pada 2025, Perumda Tirta Mahakam menyetorkan deviden sekitar Rp. 500 juta.

"Deviden itu diperoleh atas usaha air bersih 2024 lalu. Berdasarkan laporan yang diterima dari Dewan Pengawas pada akhir tahun 2024, Perumda Tirta Mahakam Kukar memperoleh keuntungan mencapai Rp 21 miliar," ucap Henry. (Ary)



Pasang Iklan
Top