
Sekretaris Disdikbud Kukar Pujianto.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sejumlah program pembangunan dan pelatihan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) tertunda, akibat belum terbit Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan, meskipun beberapa kegiatan strategis masih tertahan, proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal, termasuk pelaksanaan program rutin pendidikan di tingkat SD, SMP, dan kesetaraan.
“Kalau untuk program rutin, seperti pembelajaran di sekolah, tes kemampuan akademik, dan kegiatan operasional lainnya tetap berjalan. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) juga sudah dicairkan, sehingga aktivitas pendidikan secara umum tidak terganggu,” kata Pujianto, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, penundaan lebih banyak terjadi pada kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan fisik, rehabilitasi skala menengah dan besar, serta pelatihan yang membutuhkan dukungan anggaran lebih lanjut.
“Yang belum bisa dijalankan sementara ini adalah kegiatan pembangunan, pelatihan, dan program-program yang sifatnya menunggu kepastian anggaran. Untuk sementara memang kita stop dulu,” katanya.
Kendati demikian, Disdikbud Kukar saat ini tetap melakukan pemetaan dan inventarisasi kebutuhan mendesak, terutama untuk rehabilitasi ringan hingga sedang pada sarana dan prasarana sekolah.
Menurutnya, perbaikan fasilitas dasar, seperti toilet dan bangunan tertentu menjadi prioritas utama yang sedang diusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), apabila nantinya tersedia ruang anggaran.
“Kami sedang memetakan mana saja yang bisa segera dijalankan, khususnya rehab ringan dan kebutuhan mendesak. Kalau ada anggaran, akan kami dorong ke TAPD. Jangan sampai pekerjaan fisik menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Pujianto menambahkan, untuk rehabilitasi ringan, sebagian sekolah masih dapat memanfaatkan dana BOS, sedangkan rehab sedang dan berat masih menunggu kejelasan anggaran daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyoroti lambannya realisasi sejumlah program yang telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menilai pihak eksekutif harus konsisten menjalankan seluruh program sejak awal tahun anggaran, mengingat semua keputusan telah disahkan secara hukum melalui Rapat Paripurna DPRD.
“Setelah disahkan, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan. Semua program harus berjalan sesuai perencanaan,” tutur Yani.
Menurutnya, kendala teknis seperti keterbatasan atau potensi defisit anggaran seharusnya tidak menjadi alasan penundaan, karena penyesuaian dapat dilakukan melalui mekanisme APBD Perubahan.
"Kami berharap koordinasi antara perangkat daerah dan pemerintah kabupaten dapat diperkuat agar program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, tetap berjalan optimal dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat," ucapnya. (Dri)