• Jum'at, 24 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Jalan Muso Bin Salim masuk perencanaan perbaikan di 2026.(Achmad Rizki/Kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Sejumlah pekerjaan fisik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2026 ini, belum bisa dilaksanakan.

Pasalnya, pelaksanaan kegiatan itu harus menunggu terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang memuat rencana pendapatan dan belanja sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti menjelaskan, sebagian besar pekerjaan fisik di Bina Marga belum bisa dilaksanakan, karena menunggu DPA terbit.

"Jika DPA itu sudah keluar maka baru berani kami melaksanakan kegiatan," kata Linda kepada Kutairaya, Kamis (23/6/2026).

Ia menuturkan, DPA ini sebagai bentuk jaminan pelaksanaan kegiatan.

Jadi, jika DPA itu terbit dan melaksanakan pekerjaan, maka pekerjaan itu sudah ada jaminannya untuk dibayarkan.

"Kami masih menunggu DPA itu keluar, hingga saat ini belum ada informasi terkait terbitnya DPA," tuturnya.

Ia mengaku, tahun ini baru ada 3 kegiatan fisik yang sudah berjalan, di antaranya, pemeliharaan rutin jalan, peningkatan jalan di Kecamatan Kota Bangun-Kenohan dan preservasi jalan Kota Bangun-Muara Wis.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengemukakan semua kegiatan fisik di Perkim masih dalam proses menunggu DPA.

"Sampai saat ini DPA belum keluar dan belum dapat informasi lebih lanjut terkait DPA," ucap Aidil. (ary)



Pasang Iklan
Top