• Jum'at, 24 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan DPRD.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai masih terdapat kelemahan dari pihak eksekutif dalam merealisasikan program yang telah disepakati bersama.

Ia menegaskan, seluruh kegiatan yang telah tertuang dalam APBD wajib dijalankan sejak awal tahun anggaran tanpa penundaan.

Menurutnya, keputusan yang telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD memiliki kekuatan hukum yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah.

“Setelah disahkan, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan. Semua program harus berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Yani mengingatkan bahwa alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan dasar untuk menunda pelaksanaan kegiatan.

Ia mengatakan, persoalan teknis seperti potensi defisit dapat diselesaikan melalui mekanisme APBD Perubahan.

Ia menilai ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan anggaran dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ia meminta kepala daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Jika tidak dilaksanakan, itu bisa dianggap melanggar peraturan perundang-undangan dan mengabaikan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Saiful Bahri, menyampaikan penyusunan anggaran telah mengacu pada ketentuan mandatory spending yang mengutamakan sektor-sektor prioritas.

Ia menjelaskan, beberapa program belum dapat direalisasikan karena masih menunggu penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Pelaksanaan kegiatan tetap menunggu DPA. Untuk proyek yang bersifat lanjutan, akan diteruskan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.

Sejumlah proyek strategis yang akan dilanjutkan, di antaranya pembangunan Jembatan Sebulu serta peningkatan jalan penghubung Anggana–Muara Badak.

Selain itu, pemerintah daerah juga memfokuskan pada optimalisasi pemanfaatan aset yang telah dibangun sebelumnya sebagai bagian dari penguatan tata kelembagaan.

“Fasilitas yang sudah ada harus dimanfaatkan secara maksimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top