
Tangga Arung Square.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar untuk mengaudit Komunitas Pengelolaan Tangga Arung Square (KP TAS)
Hal ini harus dilakukan, buntut permintaan Organisasi Masyarakat (Ormas) terhadap dugaan pengelolaan TAS tak transparan.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan, masyarakat mendesak pihak terkait untuk melakukan audit KP TAS, atas dugaan transaksi yang masuk ke rekening pribadi, bukan badan usaha.
"Kami minta pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Kukar, terhadap desakan masyarakat terkait pengelolaan anggaran di KP TAS," kata Sayid kepada Kutairaya, Jum
Menurutnya, transaksi yang masuk ke rekening pribadi ini tak boleh dilakukan.
Seharusnya transaksi itu menggunakan rekening perusahaan atau jika belum ada rekening perusahaan bisa dipegang secara tunai.
"Kami juga meminta adanya transparansi terhadap pengelolaan keuangan TAS," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengelola TAS, Adi menjelaskan, KP TAS siap diaudit oleh pihak terkait.
Karena pengelolaan keuangan di KP TAS telah dilakukan dengan tepat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami siap diaudit kapan saja. Karena kami merasa benar dalam mengelola keuangan KP TAS," kata Adi.
Terkait dengan isu transaksi masuk ke rekening pribadi, ia mengaku transaksi itu memang menggunakan rekening pribadi.
Karena rekening perusahaan belum terbit dan para pedagang ingin segera membayar uang retribusi petak yang ingin digunakan.
"Membuat rekening perusahaan itu tak sebentar dan membutuhkan waktu. Sehingga pedagang ataupun pameran ingin segera mentransfer biaya retribusi," ujarnya.
Adapun retribusi petak yang dikelola oleh KP TAS, di antaranya ruang pameran mobil, booth dan lainnya, kecuali retribusi lapak atau kios yang dikelola langsung oleh Disperindag.
"Space (petak) yang disewakan kepada peminat tarifnya bervariasi tergantung dari luasan yang diperlukan. Contoh luasan 3X4 meter persegi bisa mencapai Rp 2 juta, dengan penghitungan per meternya Rp 3 ribu ditambah jasa karyawan pengelola KP TAS," ucapnya. (Ary)