
Cuaca Di Tenggarong.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah kecamatan hingga desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi pada periode Januari hingga Maret 2026.
Hal ini disampaikan berdasarkan Surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor: 300.2.3/17/BPBD-II/2026 tanggal 29 Januari 2026 perihal Peringatan Dini Potensi Ancaman Bencana Hidrometeorologi bulan Januari–Maret 2026.
Sunggono mengatakan, berdasarkan informasi dan peringatan dini dari BPBD Provinsi Kaltim, wilayah Kabupaten Kukar berpotensi mengalami peningkatan curah hujan, angin kencang, dan cuaca ekstrem.
“Kondisi tersebut dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, genangan air, serta gangguan terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sehubungan itu, Sunggono meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di kawasan rawan bencana di wilayah masing-masing sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman tersebut.
Selain itu, mereka juga diminta untuk mengintensifkan koordinasi dengan perangkat kecamatan, relawan, serta unsur terkait lainnya.
Pemantauan secara berkala terhadap daerah aliran sungai, kawasan perbukitan, dan permukiman penduduk juga harus dilakukan secara rutin.
“Informasi peringatan dini harus segera disebarluaskan kepada masyarakat di kawasan rawan bencana melalui sarana komunikasi yang tersedia agar warga dapat melakukan langkah antisipatif,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyiagakan sumber daya serta sarana dan prasarana penanggulangan bencana di masing-masing wilayah.
Apabila terjadi kondisi darurat atau kejadian bencana, seluruh jajaran diminta untuk melaporkan secara cepat dan berjenjang kepada instansi terkait.
Sementara itu Kepala BPBD Kukar, Setianto Nugroho Aji mengatakan, peringatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari BPBD Provinsi Kaltim terkait potensi peningkatan curah hujan, angin kencang, dan cuaca ekstrem.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bencana, seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, genangan air, serta gangguan aktivitas dan keselamatan masyarakat.
“BPBD Kukar mengimbau seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di wilayah rawan bencana,” katanya.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan, antara lain pemantauan rutin daerah aliran sungai, kawasan perbukitan, dan permukiman penduduk; penguatan koordinasi dengan perangkat wilayah, relawan, serta unsur terkait penyebarluasan informasi peringatan dini kepada masyarakat; serta penyiagaan sumber daya dan sarana prasarana kebencanaan.
“Apabila terjadi kondisi darurat atau bencana, agar segera melaporkan secara cepat dan berjenjang kepada instansi terkait,” ucapnya. (Dri)