
Kedua Pelaku Yang Sudah Diamankan Polisi.(Foto: Dok. Polres Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Pasar biasanya identik dengan tawar-menawar sayur, lalu-lalang pembeli. Namun pada Rabu siang, 18 Februari 2026, suasana di kawasan Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, berubah sedikit berbeda. Bukan karena keributan, melainkan karena dua orang diamankan diam-diam oleh polisi.
Tim Alligator dari Polres Kukar bergerak cepat. Target mereka bukan lapak atau kios, melainkan layar ponsel.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kaltim tertanggal 9 Februari 2026. Sasarannya mulai dari perjudian, miras ilegal, prostitusi, hingga premanisme.
Kasat Reskrim Ecky Widi Prawira menjelaskan, pengungkapan dua target operasi (TO) perjudian ini bukan hasil kebetulan. Semua berawal dari laporan masyarakat dan hasil patroli rutin di titik-titik yang dicurigai yang sering dijadikan tempat judi online.
"Kami melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul. Dari situ, tim mendapati adanya aktivitas perjudian online," ujar Ecky pada Kutairaya.com, Kamis (19/2/2026).
Dua pria yang diamankan ini berinisial WN (50) dan HAP (27), keduanya warga Tenggarong. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, namun masih dalam kawasan Pasar Tangga Arung.
Saat diamankan, keduanya sedang asyik bermain judi online menggunakan Handphone. Tidak ada meja judi, tidak ada kartu atau dadu. Hanya layar sentuh, koneksi internet, dan harapan menang.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua HP yang digunakan untuk main disitus perjudian online. Benda yang sehari-hari dipakai untuk berkomunikasi dan bekerja itu kini berubah menjadi barang bukti.
Kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 426 atau 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan," tukasnya. (*Zar)