
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kadinkes Kaltim), Jaya Mualimin, menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait insiden dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut, namun ia memastikan, dapur pelaksana telah dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan ulang standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dugaan insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis, memunculkan kekhawatiran terhadap standar keamanan pangan dan pengawasan pelaksana di lapangan. Program yang menyasar kelompok rentan tersebut, menuntut kepatuhan ketat terhadap prosedur higienis dan sanitasi, sehingga setiap potensi kelalaian, baik dalam pengolahan internal maupun pengadaan dari pihak ketiga, harus dievaluasi secara menyeluruh untuk mencegah risiko serupa terulang.
Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan resmi, terkait dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam Paser Utara (PPU).
“Saya belum dapat laporan. Mudah-mudahan hari ini sudah ada. Nanti kalau sudah, akan saya sampaikan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Terkait isu yang beredar bahwa salah satu menu berupa puding, disebut dibeli dari pihak ketiga, ia menegaskan dapur pelaksana program pada prinsipnya harus dikelola sendiri, sesuai standar yang berlaku.
“Saya kira dapur itu harus dikelola sendiri, karena Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) - nya terkait dengan dapur tersebut. Tapi mungkin ada prosedur terkait makanan olahan dari pihak lain,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, jika terdapat bahan atau makanan jadi dari luar, tetap harus melalui prosedur pengawasan ketat, termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan standar keamanan pangan lainnya.
“Itu semuanya ada prosedurnya. Nanti akan kami cek apakah bahan olahan dari luar itu sudah melalui pemeriksaan sesuai ketentuan,” katanya.
Saat ini, operasional dapur terkait telah dihentikan sementara untuk proses evaluasi menyeluruh. Dinkes Kaltim akan melakukan pemeriksaan ulang dari awal sebelum aktivitas diperbolehkan kembali.
“Yang sudah distop ini akan kita evaluasi. Kalau memang sudah keluar SLHS, kita mulai lagi dari nol. Pemeriksaan penjamah makanan, sarana prasarana, sampai benar-benar sesuai syarat,” tegasnya
Ia memastikan, dapur hanya dapat kembali beroperasi jika seluruh persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi terpenuhi dan dinyatakan layak secara administrasi maupun teknis.
“Kalau semua persyaratan sudah sesuai dan SLHS keluar, baru bisa operasional kembali,” tutupnya. (*Abi)