• Minggu, 15 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pranata Komputer BPKAD Kaltim, Ihza Defrian.(Foto: Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Penataan aset kendaraan dinas, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim) hampir rampung. Dari sembilan unit mobil yang sebelumnya tercatat masih dikuasai pensiunan aparatur sipil negara, delapan telah kembali ke penguasaan pemerintah. Satu unit lainnya masih dalam proses pelacakan.

Keberadaan kendaraan dinas yang belum kembali ke penguasaan Pemerintah, menjadi sorotan karena menyangkut tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Aset yang tidak terdata secara fisik berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta mencerminkan lemahnya pengawasan pasca purna tugas aparatur, sehingga penelusuran dan penertiban dinilai penting untuk memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dan termanfaatkan secara optimal.

Pranata Komputer BPKAD Kaltim, Ihza Defrian menyampaikan bahwa, kendaraan tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Masih ada satu unit yang sedang kami telusuri. Keberadaannya belum diketahui,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, sebelum dilakukan penarikan, BPKAD telah menjalankan tahapan administratif sesuai prosedur, yakni melayangkan tiga kali surat peringatan kepada para pemegang kendaraan. Mekanisme itu diberlakukan secara sama terhadap seluruh unit yang tercatat masih berada di luar penguasaan pemerintah.

Dari sembilan unit tersebut, lima kendaraan dikembalikan secara sukarela setelah menerima surat peringatan. Tiga unit lainnya diamankan melalui penertiban yang dilakukan pekan ini, sementara satu unit tersisa belum terlacak.

Penertiban ini merupakan bagian dari penataan dan pengamanan aset daerah, agar dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung operasional perangkat daerah. Seluruh kendaraan tersebut sebelumnya tercatat sebagai aset BPKAD, termasuk yang berasal dari eks Biro Keuangan dan Perlengkapan.

Menurutnya, percepatan penarikan kendaraan juga dilakukan atas arahan pimpinan agar seluruh proses pengamanan aset, dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan puasa.

“Kami diminta menyelesaikan penarikan ini secepatnya,” ujarnya.

Terkait unit yang belum ditemukan, BPKAD belum merinci identitas pihak terakhir yang menguasai kendaraan tersebut. Namun ia memastikan proses penelusuran tetap berjalan, hingga kendaraan tersebut kembali tercatat sebagai aset aktif daerah.

Dengan delapan unit yang sudah kembali, pemerintah kini memfokuskan perhatian pada satu kendaraan terakhir yang masih berada di luar penguasaan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menata dan mengamankan aset daerah. Semua harus jelas keberadaannya,” pungkasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top