
Kantor Kelurahan Loa Ipuh.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 700 warga miskin terdata tinggal di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Data ini diperoleh berdasarkan pendataan di 2025 lalu, oleh pemerintah Kelurahan Loa Ipuh.
Lurah Loa Ipuh, Ery Suparjan mengatakan, warga miskin di Kelurahan Loa Ipuh tiap tahunnya mengalami penurunan.
Ini dibuktikan dengan data kemiskinan di 2024 lalu sekitar 900 warga dan 2025 lalu ada sekitar 700 warga.
"Penurunan ini juga dipengaruhi adanya warga yang taraf hidupnya membaik dan warga yang pindah alamat maupun meninggal dunia," kata Ery jepada Kutairaya, Jum
Dalam hal ini, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data kemiskinan.
Untuk 2026 ini, petugas Kelurahan Loa Ipuh sedang melakukan pendataan.
"Di 2026 ini, kemungkinan ada potensi penurunan warga miskin," tuturnya.
Ia menegaskan, upaya penanganan kemiskinan di Kelurahan Loa Ipuh, yakni dengan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kami tugasnya adalah menghimpun data warga miskin, memverifikasi, validasi dan menyampaikan kepada pemerintah daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan, nantinya pemerintah daerah akan memberikan bantuan sosial kepada calon penerima manfaat, yang telah dilakukan verifikasi dan validasi.
"Bantuan sosial ini biasanya dari Dinas Sosial, ada juga yang menyasar ke rumah tidak layak huni," katanya.
Dia berharap dengan upaya tersebut, maka kemiskinan di Kelurahan Loa Ipuh bisa ditekan dan membantu warga penerima manfaat itu dalam pemenuhan kebutuhannya.
"Di Kelurahan Loa Ipuh ini ada 77 RT, yang terdiri dari 26 ribu jiwa," ujarnya.
Sementara itu Ketua RT 20 Kelurahan Loa Ipuh, Alfiansyah menyebutkan, di RT 20 ini ada sekitar 15 warga miskin.
Adapun indikator warga miskin itu, yakni warga yang telah memasuki lanjut usia (lansia) dan tak memiliki penghasilan.
"Warga itu sangat berharap bantuan berupa uang, untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," kata Alfiansyah.
Ia memastikan data warga miskin yang telah dihimpun ini merupakan calon penerima manfaat yang layak, sehingga jika ada bantuan yang diberikan kepada warga itu, dinilai tepat sasaran. (Ary)