• Senin, 08 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Dewan Pendidikan Kukar Prof. Dr. Yonathan Palinggi. (Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi guru, di tengah maraknya pembahasan penurunan tunjangan pegawai yang terjadi di sejumlah daerah lain.

Kebijakan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan di daerah.

Ketua Dewan Pendidikan Kukar, Prof. Dr. Yonathan Palinggi, menilai TPP merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga motivasi dan profesionalitas guru.

Menurutnya, peningkatan kualitas peserta didik tidak akan tercapai tanpa memprioritaskan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Kalau ingin anak cerdas, gurunya harus diperhatikan dulu. Kesejahteraan, kompetensi, hingga jenjang pendidikannya harus menjadi fokus. Dan kaitannya dengan TPP, pemerintah terus berupaya menjaga agar penghasilan guru tetap ideal," ucapnya, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, Kukar menjadi daerah dengan jumlah guru terbesar di Kaltim, yang mencapai sekitar 12 ribu orang, sehingga kebijakan TPP menjadi sangat strategis.

Di sisi lain, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto menjelaskan, sektor pendidikan memang menyerap anggaran besar.

Dari APBD Kukar tahun ini yang mencapai Rp 6,4 triliun, sekitar Rp 1,4 triliun dialokasikan untuk pendidikan.

Belanja pegawai mendominasi penggunaan anggaran tersebut hingga hampir mencapai Rp 1 triliun.

Namun, besarnya alokasi itu tidak membuat Kukar mengikuti tren penurunan TPP seperti yang mulai dipersiapkan di beberapa kabupaten/kota lain.

Pujianto menjelaskan, Bupati sudah memberikan arahan tegas agar TPP bagi guru tidak dikurangi.

"Beberapa daerah sudah membahas penurunan TPP pada 2026, bahkan ada yang diprediksi bisa turun 50–60 persen. Tetapi Kukar memilih tidak melakukan itu. TPP guru tetap aman, tetap kita pertahankan," ujarnya.

Ia menerangkan, skema TPP guru di Kukar menggunakan sistem zonasi.

Guru yang bertugas di wilayah-wilayah terpencil mendapatkan TPP lebih tinggi dibandingkan mereka yang bertugas di wilayah perkotaan.

Selain jarak, faktor jenjang jabatan juga menentukan nilai TPP yang diterima.

"Guru utama yang bertugas di daerah paling jauh bisa menerima TPP mendekati Rp 20 juta. Ini bentuk apresiasi kepada mereka yang mengabdi di wilayah-wilayah yang kondisi geografisnya menantang," tuturnya.

Kebijakan ini, menurut Pujianto, bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga strategi agar pemerataan pendidikan dapat tercapai hingga ke pelosok kecamatan. (dri)



Pasang Iklan
Top