
Wilayah hutan Kaltim di wilayah Poros Tol Samarinda-Balikpapan. Sabtu (06/12/2025).(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Tugas panjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam rekonstruksi hutan pasca ribuan hektare terdeforestasi.
Sebagai provinsi yang mendiami wilayah tropis, Kaltim menjadi pusat tumbuhnya berbagai tumbuhan hutan. Namun, deforestasi tetap terus menghantui Benua Etam.
Meski begitu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim terus berupaya memulihkan lahan-lahan Kaltim yang berada di ujung ketandusan.
Sejak tahun 2018, lahan kritis di Kaltim terus saja meningkat. Seiring pergantian tahun, pada tahun 2024 lalu, ada sekitar 200-ribuan lebih hektar lahan di Kaltim yang menanti untuk diselamatkan.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Kaltim, Apriansyah mengungkapkan, saat ini Pemprov Kaltim telah berupaya penuh dalam rekontruksi hutan seluas 8 ribu hektar.
"Kita mengakui kemampuan kita dalam melakukan penghijauan kembali di Kaltim masih lambat. Dalam setahun, kita hanya mampu 8 ribu hektare," ungkapnya Apriansyah.
Dirinya menjelaskan, jika pihaknya memiliki target penyembuhan hutan sekitar 1.200 hektare pertahun.
"Biasanya bisa lebih, tapi tidak banyak paling 200 sampai 300 hektare tambahan," ujarnya.
Apriansyah menuturkan, lahan kritis yang dikelola tidak hanya hutan gundul saja, melainkan segala bentuk deforestasi seperti pembukaan dan pematangan lahan, juga tingkat kemiringan, vegetasi, bahkan indikator hutan rawan bencana.
Selain itu, ia menegaskan, jika reklamasi tambang bukan menjadi tugas pihaknya dalam pemulihan lahan pascatambang, karena upaya itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban perusahaan.
Jika dihitung, lanjut dia, terdapat 250 ribu hektare lahan di Benua Etam dalam kondisi kritis yang tersebar di wilayah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, pemulihan hutan tahunan berjalan sangat lambat.
"Kalau melihat luasnya, kemampuan kita masih sangat kecil," imbuhnya.
Di akhir pembicaraan, Apriansyah juga menyoroti pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi salah satu faktor terhambatnya upaya rehabilitasi hutan Kaltim.
Maka dari itu, pihaknya tidak akan melakukan penanaman hutan baru di tahun 2026, melainkan hanya menjaga dan merawat hutan yang masih ada. Dirinya juga menegaskan, akan menyiapkan diri dalam menghadapi tantangan di masa mendatang seperti bertambahnya lahan kritis sejalan dengan pemetaan dan pembukaan lahan di Kaltim.
"Tahun depan hanya P1 dan P2, tidak ada P0. Artinya tidak ada penanaman dari nol," pungkas Apriansyah. (*Abi)