• Senin, 08 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unikarta Dr. H. Suid Saidi (Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menyatakan kesiapan untuk membuka program studi (prodi) baru, yakni Pendidikan Bahasa Kutai, sebagai upaya melestarikan sekaligus mengembangkan bahasa daerah yang memiliki nilai budaya dan historis tinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dekan FKIP Unikarta, Dr. H. Suid Saidi, mengatakan, rencana pembukaan prodi tersebut mendapat respons positif dari pihak fakultas.

Menurutnya, bahasa Kutai seharusnya telah menjadi identitas kuat daerah yang memiliki latar wisata budaya dan sejarah kerajaan, namun hingga kini belum terekspose secara maksimal.

"Kami sangat merespons rencana membuka program studi Bahasa Kutai. Bahasa ini seharusnya sudah diorbitkan, karena daerah kita adalah daerah wisata dan kerajaan. Tetapi bahasa Kutai sendiri kurang terkenal," ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Suid menjelaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Kukar yang turut memberikan dukungan terhadap rencana tersebut.

Namun FKIP masih menunggu kejelasan terkait regulasi daerah berupa Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) sebelum mengambil langkah resmi ke tingkat rektorat maupun yayasan.

"Waktu saya berkomunikasi dengan Ketua DPRD, beliau merespons baik. Kami akan meminta arahan kepada rektor dan Ketua Yayasan setelah Perbup dan Perda-nya jelas. Perbup itu sebenarnya kami yang menyusun beberapa tahun lalu bersama Dinas Pendidikan. Hanya saja kami masih memastikan apakah sudah diterbitkan atau belum," ujarnya.

Suid menambahkan, apabila regulasi daerah tersebut sudah sah, proses pembukaan prodi akan lebih mudah karena tidak harus mengikuti seluruh prosedur panjang, seperti pengajuan prodi baru melalui kementerian.

Terkait kebutuhan tenaga pengajar, Suid memastikan FKIP tidak mengalami kendala berarti.

Ia menilai banyak tokoh masyarakat Kutai yang memiliki kemampuan bahasa dan budaya lokal yang bisa diberdayakan, selain dosen berpendidikan S2 yang berasal dari Kutai.

"Kalau bicara SDM dosen, saya rasa tidak kesulitan. Akan ada tokoh masyarakat yang punya seni dan budaya Kutai. Selain itu, dosen S2 yang asli Kutai juga bisa mengajar, walaupun bukan lulusan prodi Bahasa Kutai, karena memang prodi itu belum ada," tuturnya.

Ia juga membuka kemungkinan dosen dari pusat pengembangan Bahasa Indonesia Provinsi Kaltim terlibat dalam pengajaran, sesuai saran dari Dinas Pendidikan agar prodi yang dibuka tidak hanya Bahasa Kutai, tetapi juga mencakup Bahasa Indonesia.

Suid menyinggung FKIP saat ini telah memiliki prodi Pendidikan Bahasa Inggris.

Menurutnya, program tersebut dapat dievaluasi apakah bisa dikembangkan menjadi Pendidikan Bahasa Kutai, meski hal itu masih harus dikonsultasikan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

"Kalau prodi Bahasa Inggris bisa dikembangkan menjadi Bahasa Kutai, tentu akan sangat membantu. Namun kami harus konsultasi dulu ke LLDikti apakah memungkinkan atau tidak," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya kini menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah mengenai keberadaan Perda dan Perbup sebagai dasar kuat pembukaan prodi baru tersebut.

"Ketua DPRD juga sangat mengapresiasi. Beliau bilang, seharusnya di ruang-ruang pendidikan ada identitas budaya Kutai, termasuk foto sultan dan pengenalan bahasa Kutai. Ini penting untuk memperkuat karakter budaya daerah," ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top