• Senin, 08 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Rapat Paripurna ke 24 dan 25 DPRD Kukar membahas Raperda APBD 2026.(Foto:Andri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merampungkan Rapat Paripurna ke-24 dengan acara Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/11/2015).

Selanjutnya digelar Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Nota Keuangan Pemerintah Daerah Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026.

Dari nota keuangan Raperda APBD 2026 pada penjelasan yang disampaikan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin diketahui APBD 2026 diproyeksikan sebesar 7,35 trilliun. Angka ini ternyata konsisten dengan pembahasan KUA PPAS yang dibahas bersama DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan bahwa nilai besaran proyeksi APBD ini menunjukkan konsistensi Pemkab Kukar dalam pembahasan anggaran.

"Konsisten di angka 7,35 triliun, kami sebenarnya ingin disampaikan nilai riil yang faktual dan itu nilainya pasti di bawah itu, tapi alhamdulillah dengan konsistensi kita tetap mengacu pada angka 7,35 dan mudahan kedepan pemerintah RI melalui kementerian keuangan tetap menyalurkan hak-hak pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang nilainya luar biasa, sebenarnya kemarin kita hitung-hitung itu bisa di 9 trilliun tapi diperkirakan 7,35 ya itulah angka yang pas," kata Yani kepada awak media usai rapat paripurna.

Politikus PDIP ini menjelaskan adapun catatan setelah rampung rapat paripurna ini, maka Raperda APBD 2026 akan dibahas dengan tidak terlalu lama sekira satu hingga dua pekan dan di pekan keempat pasti akan disetujui menjadi perda.

"Karena ini masih mekanisme pembahasan tentu kita akan kroscek terkait dengan raperda tersebut terkait angka-angkanya dan program-programnya apakah sesuai dengan RPJMD, ketika itu sesuai maka tentu kita harap agar disetujui, oleh karena itu karena kesepakatan bersama sehingga sinerginya harus bersama, makanya menjadi pembahasan di badan anggaran," jelasnya. (adv)



Pasang Iklan
Top