Kepala BPKAD Kukar Sukotjo.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com) Sejak disahkan pada 30 September 2025 lalu, beasiswa Kukar Idaman tahap 2 belum juga cair.
Hal ini dikarenakan adanya beberapa tahapan yang harus dilakukan, sebelum akhirnya bisa disalurkan kepada penerima manfaat.
Untuk tahap 2 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar di anggaran APBD Perubahan 2025.
Program beasiswa ini tetap dilanjutkan, meskipun adanya efisiensi.
Karena program ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Dukungan beasiswa ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penerima.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo mengatakan, anggaran beasiswa tahap 2 sudah disiapkan.
Saat ini posisi APBD Kukar tengah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Evaluasinya tidak sampai ke hal-hal yang substantif, namun hal-hal yang sifatnya administratif saja.
"Jadi nunggu evaluasi provinsi, setelah evaluasi provinsi nanti baru kemudian posting DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), baru kemudian bisa kita realisasikan," kata Sukotjo, Selasa (7/10/2025).
Sukotjo menegaskan, untuk realisasinya tergantung provinsi nanti, kalau provinsi cepat melakukan evaluasi akan segera diproses administrasi untuk nomor sama tanggal dari Perda sama Perbupnya.
Kemudian itu baru cetak DPA dan baru bisa direalisasikan.
"Untuk tahap 2 ini, kita telah memenuhi kekurangannya itu yang diusulkan oleh Bagian Kesra di APBD Perubahan sebesar Rp 16 miliar," ujarnya.
Kabag Kesra Kukar, Dendy Irawan Fahreza menjelaskan, sampai saat ini Perda beasiswa belum disahkan, Perbup penjabaran APBD perubahan belum ditetapkan, kemudian pengesahan DPPA itu berproses setelah 3 tahapan.
"Kalau dari beasiswa 3 tahapan itu sudah selesai, insyaallah bukan hanya beasiswa, kegiatan-kegiatan yang lain di perubahan. Kalau 3 proses selesai di bulan Oktober, kita mengikuti bukan hanya Kesra, tapi semua OPD," ujarnya.
Ia berharap semoga beasiswa ini bisa segera direalisasikan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh penerima manfaat. (dri)