Bantuan Sapras Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG, KutaiRaya.com - Bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) perikanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) seringkali dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan, tanpa memikirkan keberlanjutan dari bantuan yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Hal ini membuat bantuan yang diberikan kurang tepat sasaran.
Sehingga dinas terkait diminta lebih selektif dalam memberikan bantuan sarpras perikanan, dan juga memastikan kelompok yang menerima memang membutuhkan serta ada keberlanjutan dari bantuan tersebut.
Salah satu kelompok perikanan di Kukar yang enggan disebutkan namanya, mengenukakan, bantuan yang selama ini diberikan pemerintah, belum sepenuhnya menyasar kepada kelompok yang memang benar-benar membutuhkan.
"Contohnya bantuan yang diberikan ini harus mengusulkan proposal ke DKP. Namun ketika ditanya kelompoknya sudah ada legalitas dan usaha yang dijalankan, ternyata mereka baru membuat kelompok," ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, bahwa dengan mudah masyarakat membuat kelompok baru tapi belum jelas legalitasnya.
Dan bantuan yang diterima digunakan untuk menguntungkan diri sendiri.
"Harapan kami yang sudah memiliki kelompok dan jelas legalitas, agar bantuan ini bisa dilihat kembali apakah memang kelompok yang membutuhkan atau memang hanya ingin mendapatkan bantuan, lalu tidak ada kejelasan dan keberlanjutannya," ujarnya
Karena dengan adanya bantuan yang banyak dari pemerintah, tentu akan berdampak bagi hasil produksi yang melimpah.
Sehingga hasil yang banyak akan mempengaruhi harga jual ikan. Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Sopan Sopian mengatakan, bantuan ini tentunya tidak serta-merta diberikan begitu saja, harus ada pembinaan terhadap pembudidaya ikan ini.
Pembudidaya ikan ini, misalnya yang sudah punya pembudidayaan itu dikembangkan agar pemberian bantuan ini tepat sasaran, kemudian ada nilai bahwa si penerima ini memang awalnya adalah memang pembudidaya.
"Atau yang nelayan yang kita bantu ini yang memang harus diseleksi juga oleh desa. Kebanyakan memang yang diberikan bantuan ini adalah orang-orang yang memang nelayan musiman aja. Misalnya dia ketika ada musim ikan, baru dia mencari ikan. Tidak konsisten dia sebagai nelayan. Atau ada orang pedagang ketika ada usulan bantuan, mereka juga ikut mengusulkan bantuan. Padahal mereka adalah pedagang. Cuman mereka juga profesinya mungkin bisa mancing ikan. Artinya tidak kontinyu mereka bekerja sebagai nelayan,"paparnya.
Yang diharapkan, bagaimana pembudidaya ikan di Kukar ini bisa diberdayakan, kemudian juga bisa meningkatkan hasil perikanannya melalui budidaya ikan.
"Artinya harus ada pembinaan lanjutan setelah diberi bantuan, supaya bisa memberikan dampak yang positif bagi keberlanjutan usaha para kelompok perikanan dan nelayan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DKP Kukar, Muslik menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan sarpras perikanan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Yang pertama diutamakan punya kartu kusuka ke depannya. Semuanya terdaftar di Kartu Kusuka.
Kemudian, yang kedua, mereka harus tergabung di kelompok-kelompok, dengan harapan untuk mempermudah pembinaan, karena bantuan ini basisnya adalah kelompok,
"Dan kelompok-kelompok ini awalnya sudah disetujui desa. Kami tidak melayani kalau desa tidak melegalkan kelompok itu. Tetapi tetap pembinaannya di penyuluh. Kita paham bahwa dalam kelompok tersebut ada yang memang bukan pembudidaya ikan tapi tetap mengusulkan bantuan," tuturnya.
Ia menyadari, dari tahun ke tahun selalu ada permasalahan demikian, artinya kadangkala mereka saja yang pandai membuat kelompok, pandai membuat proposal.
Dinas bukan tidak menyadari hal yang seperti itu, tetapi ke depan perlahan dilakukan penertiban dan pembinaan.
"Tetapi yang jelas secara garis besar memang bantuan-bantuan kita, sangat bermanfaat sebenarnya. Tetapi permasalahan seperti itu di lapangan masih aja kita temui. DKP juga terus lakukan pembinaan, kemudian ke depan akan memperketat persyaratan, mereka harus punya kartu kusuka, serta legalitas kelompok harus di desa dan penyuluh," ucapnya.
Muslik menambahkan, jumlah penyuluh perikanan saat ini di Kukar ada 9 orang.
Dan penyuluh ini turut melaksanakan program Gerai Pelangi. Artinya kelompok-kelompok nanti akan diperbaiki melalui gerai pelangi, terutama pelayanan terhadap kartu kusuka itu.
"Dan kami mengidentifikasi pelaku-pelaku yang sesungguhnya atau di dalam kelompok-kelompok itu ingin menumbuhkan masyarakat yang mau berbudidaya, mau menangkap ikan. Tapi itu sebenarnya tujuan kami menciptakan lapangan kerja," tuturnya. (dri)