Proses pengukuhan di Kedaton Kutai Kartanegara.(Foto:Achmad Nizar/Kutairaya)
TENGGARONG, (Kutairaya) : H. Kasmo Pital resmi dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Kutai di Kabupaten Kutai Timur. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, di Kedaton Kutai Kartanegara, Jum
Ia menyampaikan rasa syukur, dan berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan tanggung jawab yang penuh.
"Saya merasa sangat terhormat dan berkomitmen sepenuh hati untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepada saya, ini amanah yang akan saya laksanakan sebaik-baiknya," ujar H. Kasmo Pital di Kedaton Kutai Kartanegara.
Sebagai pemangku adat, ia mengaku bahwa tugas yang dilakukan tidaklah ringan, tapi dirinya percaya dengan kerja sama semua pihak, setiap tantangan dapat diatasi demi menjaga marwah adat istiadat Kutai.
"Saya siap bekerja menjalankan perintah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura serta menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kutim, saya juga akan terus berkoordinasi dan meminta petunjuk dari Majelis Tata Nilai Adat Istiadat Kutim," tambahnya.
Sebagai pemangku adat, ia akan menjalankan 12 tugas utama, diantaranya menjaga nilai adat Kutai di Kabupaten Kutim, menegakkan hukum adat dengan memberi sanksi sesuai pertimbangan majelis, melestarikan budaya dan tradisi, menjadi pengayom masyarakat, serta menjadi penengah dalam perselisihan.
Selain itu, pemangku adat diwajibkan menjalin hubungan baik dengan pemerintah, melindungi pusaka adat, menjalani evaluasi hingga melaporkan kinerja kepada Sultan dan Bupati Kutim.
Sementara itu, Majelis Tata Nilai Adat Kutai Timur Idrus Yunus menjelaskan, proses pemilihan Pemangku Adat telah dilakukan secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2025, dimulai dari penjaringan pada 18 Kecamatan di Kutim hingga proses wawancara dan seleksi akhir.
"Majelis Tata Nilai Adat Kutai Timur juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Kami ingin menjaga agar nilai-nilai budaya dan adat tetap hidup, berkembang, dan tidak hilang di zaman sekarang," pungkasnya. (*zar)