TENGGARONG (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan melakukan revitalisasi kawasan permukiman khususnya di Jalan Kartini-Panjaitan Tenggarong, pada 2025 ini.
Tujuan dari revitalisasi itu ialah, untuk menata kota Tenggarong khususnya kawasan pinggir Sungai agar tak terlihat kumuh. Sementara proyek itu menuai pro dan kontra, sebab masyarakat merasa khawatir apabila tak mendapatkan rumah penggantinya.
Ketua RT 31 Kelurahan Loa Ipuh Rama Zakir mengatakan, revitalisasi kawasan permukiman warga di pinggir sungai ini memang ada yang setuju dan tidak. Tapi hampir seluruh masyarakat menyetujui, namun mereka takut jika nanti tak memiliki pengganti rumah.
"Masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman pinggir Sungai juga memiliki surat, namun surat itu berupa segel yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa ataupun Kelurahan setempat," kta Rama Zakir pada Kutairaya, Senin (10/2/2025).
Sementara masyarakat meminta pengganti rumah itu secara cuma cuma. Artinya mereka tak mau mengeluarkan biaya atau membayar sewa. Kekhawatiran itu mengingat kejadian relokasi masyarakat yang berada di kawasan pinggir Sungai eks Tanjung.
"Masyarakat eks Tanjung itu direlokasi ke Perumahan Tanjung di Mangkurawang, namun mereka diminta untuk membayar angsurannya. Hal itu menjadi kekhawatiran masyarakat kita," ucapnya.
Terkait dengan revitalisasi, Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah akan merelokasi masyarakat ke Kelurahan Mangkurawang, dengan membangun perumahan layak huni.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar Hery Setiawan menjelaskan, kawasan pinggir Sungai di Jalan Kartini-Panjaitan akan dilakukan revitalisasi untuk menata kawasan permukiman.
Hal itu juga sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 454/ 2019, tentang kawasan perumahan dan permukiman. Adapun luasan yang akan direvitalisasi ialah sekitar 5,5 hektare.
"Di kawasan itu terdapat sekitar 466 Kepala Keluarga (KK), yang terbagi dua Kelurahan yaitu Kelurahan Loa Ipuh dan Melayu," jelas Hery Setiawan.
Dalam hal ini, pihaknya tengah melakukan studi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan penanganan revitalisasi ini berjalan dengan baik. Pemkab Kukar juga akan melakukan pembangunan perumahan layak huni, untuk masyarakat yang terdampak itu di Mangkurawang.
"Ini masih perlu dikaji lebih dalam, agar memastikan masyarakat yang direlokasi mendapatkan tempat tinggal yang layak," ungkapnya. (ary)