
(Kepala Kemenag Kukar, H. Nasrun)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait penetapan awal Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Kukar, H. Nasrun, menjelang bulan suci Ramadhan.
"Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat dinantikan oleh umat Islam untuk meningkatkan ibadah seperti puasa, tarawih, tadarus Al-Qur
Nasrun menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadhan didasarkan pada peredaran bulan yang berbeda setiap tahun. Penentuan ini dilakukan melalui metode Rukyatul Hilal, yakni pengamatan fisik terhadap posisi bulan pada akhir bulan Sya’ban.
"Kegiatan Rukyatul Hilal ini dilaksanakan oleh Kemenag di tingkat daerah dan hasilnya dilaporkan secara berjenjang ke Kemenag pusat. Pengumuman resmi tentang 1 Ramadhan akan disampaikan oleh Kementerian Agama secara nasional melalui televisi," jelasnya.
Rukyatul Hilal dilakukan dengan mengamati posisi bulan secara langsung. Jika hilal (bulan sabit muda) sudah terlihat dan ketinggiannya di atas 2 derajat, maka awal Ramadhan dapat ditetapkan. Namun, jika ketinggiannya kurang dari 2 derajat, hilal biasanya sulit terlihat.
"Metode ini memastikan penentuan awal Ramadhan berdasarkan hasil pengamatan yang akurat dan sesuai syariat," tambah Nasrun.
Kemenag Kukar berharap umat Islam dapat mengikuti informasi resmi yang diumumkan oleh pemerintah pusat untuk menjaga keseragaman dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. (Dri)