
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kaltim 2024 ditetapkan sebesar Rp 22,19 triliun.
Hal ini diketahui dalam Rapat Paripurna Ke- 30 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA. 2024. Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timur Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA. 2024. Dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur.
Rapat Paripurna tesebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Hasanuddin Mas
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim kami sangat mengapresiasi atas kerja keras dan kerja sama DPRD Kaltim membahas dan menyusun hingga disetujuinya Ranperda Perubahan APBD TA 2024.
"Hari ini DPRD Kaltim telah memberikan persetujuan atas Ranperda APBD TA 2024 secara keseluruhan sebesar Rp22,19 triliun," katanya.
Akmal menyebutkan dari sisi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan bersumber dari pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp21,22 triliun. Terdiri Pandapatan Asli Daerah sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan transfer Rp11,03 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp202 miliar.
"Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp976 miliar," sebutnya.
Sementara dari sisi pengeluaran, yakni belanja daerah direncanakan Rp22,19 triliun, terdiri belanja operasional Rp10,05 triliun untuk belanja pegawai, belanja jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Sedangkan belanja modal direncanakan Rp5,28 triliun yang dialokasi untuk belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung/bangunan, jalan/jaringan irigasi, aset tetap lainnya. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp63,91 miliar yang semula Rp343 miliar.
Sementara itu, ditemui usai Rapat Paripurna, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah kita setujui di Banmus jadi proses penetapan Nota Keuangan APBD Perubahan Kaltim 2024 memang kita laksanakan hari ini.
"Mengingat ini hari terakhir proses bekerja anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024, Alhamdulillah baik APBD Murni 2025 dan APBD perubahan 2024 sudah bisa terselesaikan sesuai dengan agenda yang sudah disusun, " ujarnya.
Terpisah, ketika disinggung kinerja bagi anggota DPRD Kaltim terpilih periode 2024-2029 salah satunya Salehudin yang akan dilantik kembali awal September ini, ia memastikan, setelah pelantikan anggota DPRD Kaltim yang baru nanti yang pasti kita mengawal sesuai dengan Tupoksi anggota DPRD Kaltim, terkait bagaimana kita meningkatkan kualitas peraturan daerah yang memang secara kuantitatif masih dirasa kurang, kemudian bagaimana meningkatkan kualitas proses penyusunan peraturan daerah yang betul-betul berpihak kepada masyarakat.
"Selanjutnya proses pembahasan APBD Kaltim betul-betul transparan kemudian melibatkan beberapa stakeholder sekaligus memfasilitasi kepentingan masyarakat termasuk di DPRD Kaltim kita sudah dua tahun terakhir melaksanakan dan membentuk Pokja Pokir, dan ini bagian dari instrumen bagaimana kita mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kaltim untuk disingkronkan dengan RKPD provinsi Kaltim, " tuturnya.
Kemudian lanjutnya, bagaimana meningkatkan proses kualitas dan kuantitas pengawasan DPRD Kaltim yang lebih baik lagi, karena masing-masing Dapil memang luar biasa dan jangkauannya cukup luas.
"Harapannya semoga kunjungan kerja Dapil nanti betul-betul bisa dimaksimalkan supaya proses pengawasan DPRD betul-betul bisa maksimal, " pungkasnya. (One)