• Jum'at, 14 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekda Kukar Sunggono saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53, di Hotel Mercure Samarinda.Foto:Ist)


KUKAR (KutaiRaya.com) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemkab Kukar, setelah sebelumnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur untuk keenam kali berturut-turut, kini Pemkab Kukar menerima Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan ini diberikan untuk Kabupaten Kukar sebagai Pemda dengan kinerja terbaik di Provinsi Kaltim dengan kategori kategori "BB” (Sangat Baik) berdasarkan pengawasan Kearsipan Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, pada Acara Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (29/5/2024).

Saat ditemui usai membuka Bimbingan Teknis E-Arsip Terintegrasi Kutai Kartanegara di Gedung PKM Kamis (30/5/2024), Sekda Kukar Sunggono mengapresiasi atas semangat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar untuk menggandeng OPD dalam pengarsipan, sehingga memiliki perhatian dalam pengelolaan Arsip.

"Saya mewakili Bupati dan Wakil Bupati Kukar juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada lembaga kearsipan Nasional yang telah memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kukar sebagai pengumpul Arsip terbaik khususnya di Provinsi Kaltim," ujarnya.

Sunggono mengatakan, apa yang sudah dicapai menjadi motivasi bagi seluruh elemen dilingkungan Pemkab Kukar untuk lebih bisa peduli pada pengelolaan arsip diwilayahnya masing-masing.

"Dan saya harap ke depan prestasi ini bisa dinaikan peringkatnya menjadi memuaskan, " harapnya.

Ia menambahkan, saat ini yang terpenting sebenarnya bukan hanya nilai saja, tetapi bagaimana memiliki kesadaran kolektif bahwa arsip itu merupakan aset penting yang harus dijaga, baik itu arsip dimasa lalu maupun dimasa yang akan datang.

"Ke depan urusan pengarsipan akan menjadi tolak ukur kinerja OPD dan dalam perjanjian kerjanya kepala OPD, pengarsipan menjadi salah satu penilaian kinerja. Pengarsipan juga akan menjadi bagian Efiden dalam menentukan besaran tunjangan tambahan yang akan diterima ASN, " pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top