• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua BP Pemilu PDI-P Kukar Junaidi didampingi Sekretaris M Suria Irfani saat jumpa pers.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com)- Edi Damansyah yang saat ini sebagai Ketua DPC PDI-P Kutai Kartanegara akan bisa kembali mencalonkan diri untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.

“Menyikapi dan merespon dinamika politik yang berkembang pasca rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan KPU, kami sampaikan bahwa draf rancangan Peraturan KPU terkait Pilkada tersebut belum final,” kata Junaidi Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDI-P Kukar didampingi Sekretaris Muhammad Suria Irfani saat jumpa pers, di Tenggarong, Sabtu (18/5/2024).

Edi Damansyah merupakan salah satu konstestan inkumben PDI-P Kutai Kartanegara, yang dibawah kepemimpinan Edi Damansyah, PDI-P Kukar mampu mendulang suara terbanyak dengan memperoleh jumlah 16 kursi DPRD Kutai Kartanegara.

"Ada beberapa poin yang ingin kami sampaikan agar berita terkait dengan hasil rapat dengar pendapat KPU dengan Komisi II DPR RI itu berimbang dan tidak multi tafsir," kata Junaidi.

Junaidi menegaskan bahwa draf PKPU yang dibahas di DPR RI belum final dan masih berupa draf yang dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI dalam rangka menyusun PKPU terkait Pilkada. Artinya, draf tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap sampai disetujui oleh DPR.

"Kami dari PDI Perjuangan tidak merasa terganggu dengan draf RPKPU yang dibahas DPR RI dengan KPU. Tapi kami ingin masyarakat tahu bahwa ini belum final," tegasnya.

Junaidi juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Edi Damansyah selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar mengenai persoalan tersebut.

"Pak Edi tidak merespons isu ini secara sensitif dan menekankan agar seluruh kader PDI Perjuangan tetap solid dan terus mengikuti perkembangan situasi.
Kami yakin bahwa Edi Damansyah masih bisa tetap maju," katanya.

Jikapun draf tersebut menjadi final, Junaidi menyebut masih ada upaya-upaya hukum lain yang bisa ditempuh, termasuk merujuk pada undang-undang kepala daerah dan bahkan bisa sampai ke Mahkamah Agung (MA).

Junaidi menjelaskan bahwa DPC PDI Perjuangan Kukar berhasil meningkatkan jumlah kursi PDI Perjuangan dari 7 menjadi 16 kursi DPRD Kukar. Oleh karena itu, DPP PDI Perjuangan memberikan mandat kepada Edi untuk maju kembali di Pilkada Kukar 2024.

"Sampai saat ini, rekomendasi DPP masih menunjuk Edi Damansyah sebagai calon Bupati Kukar,"ujarnya.

Seluruh kader PDI-Perjuangan Kutai Kartanegara kata Junaidi, diminta tetap solid dan aktif turun ke masyarakat, mengumpulkan aspirasi masyarakat Kukar untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan politik di Kabupaten Kukar

PDI-P Kukar kata Junaidi, sejauh ini telah membangun komunikasi politik dengan sejumlah partai politik untuk bersama sama membangun Kukar. (dri)



Pasang Iklan
Top