
Kabid Kepegawaian Mulyadi
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Arfan Boma Pratama melalui Kabid Kepegawaian Mulyadi menyebut lebih dari 270 personilnya yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Mulyadi menyebutkan saat ini terdapat 403 personel Satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 133 personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.
"Upaya ini dilakukan agar ada pemerataan status kepegawaian khususnya di Satpol PP. Kalau Satpol PP ini aturannya memang harus PNS, namun ada kebijakan kebijakan dari atasan." kata Mulyadi Rabu (15/5/24).
Saat ini masih dikoordinasikan ke BKPSDM dan Sekda Kukar. Artinya mereka akan dijadikan PPPK, sebelumnya memang belum ada aturannya terkait pengangkatan PPPK dan tahun ini sudah ada.
"Makanya sudah di data di BKPSDM, kita sudah mengusulkan pengangkatan PNS ini dari tahun 2020 namun waktu itu belum ada aturannya. Yang ada PPPK dan yang masuk data base dari 270 orang ada 250 kalau untuk yang 20 orang ini belum karena mereka hanya mengganti dan menutupi yang keluar sudah ada yang menjadi Polisi, di Kejaksaan dan lainnya."paparnya.
Ia menambahkan berdasarkan informasi , ada lima OPD yang mau di prioritaskan tapi mereka tetap seleksi yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
"Kami berharap semoga personel yang telah diusulkan mengikuti seleksi PPPK bisa berjalan dengan baik, dan semua bisa lolos seleksi."pungkasnya. (adv/dri)