• Jum'at, 14 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan penghapusan data orang meninggal yang masih tercatat di Kartu Keluarga (KK), otomatis masih terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto mengatakan, hal ini sebenarnya sudah kita lakukan sejak Februari 2023 lalu hingga saat ini, karena kita tahu persis, dari karir, perubahan atau dinamika masalah kependudukan ini selalu bergerak, mulai dari orang yang baru lahir hingga yang meninggal dunia itu berubah terus datanya.

"Yang paling fokus sekarang ini menjadi perhatian kita menjelang Pemilu 2024, kita lebih kepada membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia sehingga tidak ada lagi nanti didalam DPT itu orang yang sudah meninggal masih mendapatkan undangan memilih, caranya kita kerjasama dengan KPU Kukar mendapatkan data hasil Coklit kemarin di bulan April 2023 yang jumlahnya 7.889 orang," ujarnya.

Ia mengaku, sekarang pihaknya sudah bersihkan nama yang sudah meninggal jauh lebih besar ternyata lebih dari 8.000 orang, mungkin mencapai 10.000 dan data ini terus bergerak hingga di hari H Pemilu nanti.

Dengan catatan lanjutnya, data itu yang harus kita verifikasi ulang, misalnya ada laporan orang meninggal, kita cek dulu apakah benar, jadi pemilih yang sudah meninggal itu bisa dicoret dari DPT tidak lagi mendapatkan undangan untuk memilih.

"Artinya ini bagian dari Disdukcapil Kukar mendukung pembangunan demokrasi yang lebih baik dari aspek pemilih yang sudah meninggal, bisa dibayangkan orang yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam DPT ini berpotensi menjadi angka Golput karena tidak memilih, dan terus direpresentasikan sebagai bagian dari penyumbang rendahnya partisipasi pemilih, padahal mereka tidak memilih, kesalahannya KPU tidak bisa menghapus data di DPT orang yang sudah meninggal dunia walaupun sudah hasil Coklit, sepanjang tidak ada kekuatan hukum berupa Akta Kematian, ini kerja keras kami yang sudah kita wujudkan sejak bulan April 2023 lalu," terangnya.

Ia menambahkan, dulunya hal ini tidak dilakukan, kita ingin demokrasi jauh lebih baik dan ini juga tidak lepas dari arahan pak Bupati, apa yang bisa dilakukan Disdukcapil Kukar dalam setiap program pembangunan.

"Termasuk pembangunan demokrasi, salah satunya membersihkan DPT yang ternyata masih ada warga yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk data," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top