• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Komisi II DPRD Kaltim usai menggelar RDP bahas Aset Pemprov Kaltim di Samarinda)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Samarinda agar dimaksimalkan kembali, ini tentunya akan berdampak terhadap PAD Kaltim.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono, usai menggelar RDP membahas status aset Pemprov Kaltim di Kompleks Mall Lembuswana dan kompleks pergudangan Jl. Ir. Sutami Samarinda bersama OPD terkait, di gedung D lantai 3 kantor DPRD Kaltim, Selasa (10/10/2023).

"Sejumlah bangunan aset tersebut diketahui sudah disewakan selama kurang lebih 30 tahun kepada orang maka kami di Komisi ll ingin mengetahui bagiamana kelanjutan hal tersebut melalui RDP ini," ungkap Tio sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini mengaku, dalam RDP tadi dibahas apakah kemudian nanti diperpanjang atau tidak diperpanjang tetapi sistem sewanya adalah itu harus dikembalikan dulu ke Pemprov Kaltim, kemudian nanti kembali dikerjasamakan lagi.

"Tentu ada operasional mekanisme harga pasaran dan sebagainya. Supaya nanti itu juga bisa menjadi Pendapatan asli daerah (PAD)," imbuhnya.

Tio menambahkan, selain bangunan aset tersebut, pihaknya juga mempertanyakan berbagai aset Pemprov Kaltim kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) salah satunya lapangan di Palaran yang berproses pembangunan. Termasuk Hotel Atlet juga pihaknya minta untuk dapat diaktivasi lantaran sangat disayangkan jika bangun tidak difungsikan padahal sudah dibangun.

"Hal itu juga tentunya akan berdampak terhadap PAD Kaltim. Mudah-mudahan bisa bermanfaat jangan sampai kemudian itu tidak kita pelihara," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top