• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Bupati Edi Damansyah saat membuka FGD di Gedung Beladiri Tenggarong Seberang.


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan dukungan dan suport, bagaimana peran fungsi lembaga dan kepala adat yang ada di Kukar bisa berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan Edi Damansyah pada acara acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Lembaga Adat Desa/Kelurahan se -Kukar, bertempat di Gedung Beladiri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang Rabu (14/6/23).

Edi Damansyah mengatakan forum diskusi ini berkaitan dengan penguatan peran fungsi para kepala adat dan lembaga adat. Ia berharap forum ini bisa produktif.

Kemudian pada akhir forum ini akan ada beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Pemkab. Ia berharap peran fungsinya diperbaiki dan meningkat. Disisi lain fasilitasi berkaitan dengan pembiayaannya nanti bisa seimbang. Misalkan hari ini Kepala Desa menyampaikan usul perlu kendaraan operasional, nanti harus dirumuskan di forum diskusi ini.

"Intinya kami memberikan dukungan dan suport bagaimana peran fungsi ini bisa berjalan, tentunya tidak lepas bagaimana fasilitasi kami di pemkab. Tapi yang terpenting bahwa lembaga adat adalah mitra pemerintah desa dan kelurahan." jelasnya.

Lanjutnya untuk itu ada peran kepala desa dan peran lurah disini bagaimana mendayagunakan kepala adat dan lembaga adat. Jadi jangan sampai nanti kebijakan dan fasilitasi ini, tapi disisi lain mitranya tidak berjalan dengan baik.

Dan diskusinya nanti bisa membuka wawasan baru, pengetahuan baru karena seiring beberapa perubahan regulasi misalkan hari ada perubahan kemendagri nomor 18 tahun 2018. Kalau dulu permendagri tahun 2007 sudah dirubah. Pemkab Kukar telah membentuk peraturan bupati nomor 38 tahun 2022. Semua itu penguatan lembaga adat dan peran fungsi lembaga adat.

"Jadi bagian dari diskusi ini adalah untuk kembali membuka wawasan pengetahuan sehingga nanti fungsi dan tugas berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat." ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memaksimalkan peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah Desa/Kelurahan dalam ikut serta dalam proses Perencanaan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.

"Kami melaporkan bahwa dari 193 Desa, lembaga adat yang terbentuk 168 Pengurus lembaga adat. Tersisa 25 Desa yang belum membentuk lembaga adat. Kemudian dari 44 Kelurahan, lembaga adat yang terbentuk 29 pengurus lembaga adat. Tersisa 15 Kelurahan yang belum membentuk lembaga adat."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top