• Minggu, 01 Oktober 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sungai Tenggarong

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang akan Revitalisasi Sungai Tenggarong dengan konsep menyulap kawasan kumuh menjadi kawasan hijau. Pada tahun ini belum bisa dilakukan karena masih terkendala regulasi.

Kawasan Sungai Tenggarong sepanjang 2,6 kilometer yang terletak di pusat Kota Raja tepatnya di sepanjang Jalan Kartini dan Panjaitan ini telah direncanakan Pemkab Kukar sejak tahun 2022 lalu bekerjasama dengan kampus Universitas Islam Indonesia (UII).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar, Maman Setiawan menjelaskan bahwa saat ini jajarannya tengah memenuhi keperluan dokumen-dokumen. Namun saat ini terkendala di regulasi Balai Wilayah Sungai (BWS) yang mengacu pada Permen PUPR No. 28 Tahun 2015. Tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau.

"Oleh sebab itu, mereka masih melarang pembangunan di kawasan bantaran sungai. Tapi perencanaan sudah selesai," jelas Maman kepada KutaiRaya.com, Rabu (8/2/23).

Dengan adanya revitalisasi ini diharapkan akan menjadi ikon baru Kota Raja. Ratusan warga yang terdiri dari 16 RT juga mendukung penuh rencana ini. Pemkab Kukar juga memiliki rencana untuk warga sekitar tetap menempati kawasan UMKM tersebut. Sehingga dapat meningkatkan ekonomi rakyat. Dan di sisi lain menambah estetika Kota Tenggarong.

"Kemudian jika regulasi sudah selesai, kemungkinan dikerjakan fisiknya. Bupati Kukar Edi Damansyah telah mengarahkan di tahun 2024 dikerjakannya." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top