• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



ilustrasi (istimewa)

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ferdiansyah (29) seorang juragan kapal atau nahkoda pengangkut limbah batu bara, meninggal setelah terlibat cekcok yang berujuang pembacokan yang dilakukan oleh Anak Buah Kapal (ABK-nya), pada Senin (16/1/2023) pukul 17.30 WITA. Adapun pembacokan bermula ABK RZ tersinggung akibat perkataan korban.

Kapolsek Muara Jawa AKP Hadriansyah mengatakan bahwa pihak Polsek Muara Jawa menerima informasi dua orang korban penganiayaan pembacokan di Klinik Maju Sejahtera. Yakni atas nama Ferdiansyah (juragan kapal) dan Idrus (ABK), dan Ferdiansyah dinyatakan meninggal dunia.

"Kejadian yang terjadi ternyata di Kecamatan Anggana. Selanjutnya kedua korban dibawa ke Muara Jawa, karena posisi lebih dekat ke Muara Jawa." kata Hadriansyah Selasa (17/1/23).

Hadriansyah menjelaskan kejadian pertengkaran antara Juragan Kapal Klotok pengangkut limbah batu bara Ferdiansyah dengan ABK nya RZ, akibat ketersinggungan sebuah perkataan yang dilontarkan oleh Juragan Kapal Klotok tersebut kepada pelaku hingga terjadi pertengkaran. Perkelahian yang sempat meredam, namun timbul kembali.

"Pelaku yang berada duduk di dibelakang korban, langsung membacok korban yang sedang mengemudikan perahu klotok. Dengan menggunakan parang yang biasa tergeletak di kapal, sebagai perlengkapan kapal." ujarnya

Lanjutnya, namun sempat di tangkis oleh korban. Selanjutnya korban berlari dari dalam ruang jurumudi menuju ke bagian belakang kapal klotok sambil di kejar oleh pelaku. Dan di bagian belakang kapal klotok kembali pelaku bertabarakan dengan ABK Idris yang saat itu berada di bagian belakang kapal klotok tersebut.

Kemudian membacokkan parang yang di pegangnya beberapa kali ke tubuh saudara Idris, selanjutnya pelaku kembali membacokkan parangnya ke tubuh juragan Ferdiansyah. Selanjutnya terjadi pergumulan antara korban dan pelaku sehingga keduanya terjatuh ke dalam perairan laut Perangatan, namun berhasil diselamatkan dan diangkat kembali ke atas kapal Sedangkan pelaku RZ terlihat berenang menjauhi kapal klotok dengan memegang parang ditangannya.

Setelah perahu klotok tersebut tiba di Pos KAMLA Muara Pegah Kecamatan Muara Jawa pada pukul 18.38 wita, korban dibawa menggunakan speedboat patroli Polairud Polda Kaltim ke daratan Muara Jawa. Kemudian dibawa ke Klinik Maju Sejahtera guna mendapatkan pertolongan sesampainya pukul 20.00 WITA. Korban Ferdiansyah dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

"Setibanya di klinik Maju Sejahtera korban Juragan Ferdiansyah dinyatakan sudah meninggal dunia, sementara korban ABK Idris dilakukan perawatan atas luka-lukanya. Atas perbuatanya pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHPidana." ungkapnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top