• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong, Rabu (9/3/2022) pukul 20.00 wita.

Tim yang dipimpin langsung oleh Jumadi Kepala Divisi Pemasyarakatan ini beranggotakan sebanyak 16 orang dan dibantu oleh unsur petugas dari Lapas Kelas II A Tenggarong sebanyak 50 orang.

"Kegiatan ini bertujuan sebagai deteksi dini gangguan keamanan di dalam lapas dalam bentuk razia kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas," ungkap Jumadi.

Jumadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukanlah rutinitas belaka melainkan wujud komitmen jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Timur Utara dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

"Lakukan tugas dengan pendekatan yang persuasif dan humanis sehingga tidak menimbulkan gejolak atau bahkan keributan dalam kegiatan ini," ujarnya

Jumadi menekankan bahwa sebagai petugas Pemasyarakatan menjadi hal wajib untuk menjaga nama baik institusi dan jangan menjadi pengkhianat ditempat kita bekerja.

"Kantor kita ini (lapas) adalah tempat kita mengabdi, tempat yang telah banyak memberikan hal-hal positif, jadi sudah selayaknya kita harus menjaga nama baiknya," imbuhnya

Selanjutnya tim dibagi dalam 3 regu untuk melakukan razia kamar hunian secara acak. Hasil dari razia tersebut masih ditemukan benda-benda terlarang di dalam lapas seperti handphone, benda yang menyerupai sajam, modifikasi alat listrik dan beberapa benda terlarang lainnya.

Menanggapi hasil temuan tersebut Agus Dwirijanto Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi terhadap seluruh jajarannya.

"Kami akan melakukan penguatan internal dan jika terdapat indikasi keterlibatan petugas yang menyebabkan lolosnya benda-benda terlarang tersebut tentu akan ada mekanisme kode etik nantinya," ucapnya.

Dirinya secara rutin telah menyampaikan baik secara umum dihadapan seluruh petugas maupun khusus kepada seluruh pejabat struktural agar tidak main-main dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju dan program Back to Basics.

Agus Dwirijanto juga menambahkan, bahwa hasil yang diraih selama ini dalam rangka wujudkan Lapas Kelas II A Tenggarong yang aman jangan sampai ternodai dengan hal-hal seperti masih ditemukannya benda-benda terlarang didalam lapas.

"Tidak hanya kepada petugas yang terbukti bersalah yang akan dijatuhi sanksi tapi kepada warga binaan yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran tata tertib ini kami akan lakukan tindakan disiplin," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top