• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Dalam waktu 2 hari Polsek Tenggarong ungkap 1 pengedar sabu dan 2 pengedar obat keras jenis Doubel LL, tersangka adalah Adhie Djatmiko (36) warga Jalab Gunung Belah RT 35 Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong, Rudiansyah (34) warga jalan Kartini RT 30 Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong dan Muhammad Ilyas (46) Jalan Jafar Seman RT 06 Kelurahan Kampung Baru Tenggarong.

"Ketiga tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan adanya peredaran Narkotika dan yang mana saat itu pada Minggu (31/7) sekitar pukul 21.00 wita anggota Polsek Tenggarong menangkap tersangka Adhie di tempat kediamanya di Jalan Gunung Belah RT 35 Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong. " ungkap Kapolsek Tenggarong AKP Djauhari.

Dalam pengeledahan terhadap tersangka anggota menemukan 1 poket seberat 0,41 gram sabu di dalam bungkus rokok Marlboro serta menyita barang bukti lainya berupa 1 Buah Hp warna Hitam merk samsung 1 Buah Kartu ATM Bank BNI dan Uang Tunai sebesar Rp. 300.000.

Sedangkan pada keesokan harinya Senin (01/8) pukul 15.00 wita angota kepolisian Polsek Tenggarong mengamankan Tersangka pengeder Doubel L yakni Rudiansyah yang berkedok sebagai penjual ayam dan dedak, tersangka pun di tangakap saat berada di rumahnya Jalan Kartini RT 30 Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong.

"Pada saat pengeledahan terhadapt tersangak anggota menemukan obat Doubel L sebanyak 289 butir yang tersimpan didalam jaket warna hitam coklat" tambahnya

Selanjutnya 2 jam kemudian anggota Polsek Tenggarong Kembali mengamankan pengedar obat Doubel L terhadap tersangka IIyas di Jalan Jafar Seman RT 06 Kelurahan Kampung Baru Tenggarong, dari hasil pengeledahan pun anggota menemukan barang bukti berupa Obat Terlarang jenis LL sebanyak 1823 butir, 3 bungkus rokok dunhill warna hitam, 1 buah kotak rokok plastik inter milan, 1 buah mangkok plastik warna orange, 1 lembar kresek warna hitam, 1 unit HP samsung warna putih.

Saat ini ketiga tersangak dan barang Bukti diamankan di Polsek Tenggarong guna di proses hukum lebih lanjut. (kr1)

Pasang Iklan
Top