• Senin, 25 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua RT 28 Kelurahan Melayu Hj. Masnah, Selasa (12/5/2026).(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sejumlah pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan belum menerima gaji atau honor selama 3 bulan berjalan.

Gaji itu belum diterima sejak Maret-Mei 2026 ini, dengan alasan melihat kemampuan keuangan daerah.

Ketua RT 28 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, Hj Masnah mengatakan, keterlambatan gaji pengurus RT ini baru saja dirasakan kali ini, biasanya pemerintah daerah melakukan pembayaran gaji pengurus RT dengan rutin dan tepat waktu.

"Bisanya pembayaran gaji ini diberikan sebulan sekali," kata Masnah kepada Kutairaya, Selasa (12/5/2026).

Ia mengaku gaji RT ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga, meskipun nilainya minim dan memiliki tanggung jawab besar.

"Informasi yang kami terima, pembayaran gaji RT ini akan diberikan akhir Mei 2026 ini," ujarnya.

Dia berharap gaji RT ini bisa segera dibayarkan, sehingga bisa memberikan manfaat kepada pengurus RT.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, gaji pengurus RT telah dibayarkan pada Januari-Februari 2026 ini.

Untuk bulan berikutnya dan yang berjalan, gaji mereka akan dibayarkan pada akhir Mei 2026 ini.

Adapun kendala belum disalurkan honor RT tersebut dikarenakan pemerintah daerah masih menyesuaikan keuangan daerah yang masih menunggu transferan dari pemerintah pusat.

"Keuangan yang ada ini masih dibagi, ada untuk pembayaran desa, posyandu dan lainnya. Untuk honor RT akan disiapkan pada akhir Mei 2026," kata Arianto.

Ia menegaskan saat ini pengurus RT masih menerima honor sebesar Rp 1 juta untuk Ketua RT, Rp 850 ribu untuk Sekretaris RT dan Rp 550 ribu untuk Bendahara RT.

"Tapi honor itu rencana akan dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta untuk Ketua RT, Rp 1 juta untuk Sekretaris RT dan Rp 850 ribu untuk Bendahara RT," ucapnya.

Kenaikan honor ini akan menyesuaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang program RT Ku Terbaik.

Adapun yang menjadi pertimbangan terhadap kenaikan honor RT, yakni bertambahnya beban kerja pengurus RT dalam mengelola program RT Ku Terbaik senilai Rp 150 juta per RT.

"Kalau RT itu tak mampu bekerja dengan baik, akan kita turunkan saja," tuturnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top