• Sabtu, 09 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Razia di Lapas Tenggarong.(Foto: Dok. Lapas Tenggarong)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali melakukan upaya tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pada Jumat (8/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WITA, petugas menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya pemberantasan barang terlarang dan pencegahan tindak pidana dari dalam lapas.

Razia dilakukan secara mendadak dengan melibatkan personel dari Polres Kukar serta Kodim 0906/Kukar. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program Zero Halinar, pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, operasi ini sengaja dilaksanakan pada tengah malam guna menghindari kebocoran informasi dan memastikan pemeriksaan berjalan maksimal.

"Razia gabungan ini menjadi bukti bahwa kami serius menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan aman. Handphone ilegal serta barang terlarang lainnya kerap menjadi pemicu berbagai pelanggaran, termasuk penipuan yang meresahkan masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus kami perketat," ujarnya pada KutaiRaya.com.

Upaya ini bukan hanya untuk menjaga kondusivitas di dalam lapas, tapi juga melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan yang diduga dapat dikendalikan dari balik jeruji.

Selain memberikan perhatian kepada warga binaan, Kalapas juga mengingatkan seluruh petugas agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi keterlibatan oknum petugas dalam praktik pelanggaran di dalam lapas.

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, jangan pernah terlibat ataupun membantu masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Integritas adalah hal utama dalam pelayanan pemasyarakatan. Jika ada yang terbukti melanggar, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan kemudian didata untuk proses lebih lanjut dan pemusnahan sesuai prosedur. (*Zar)



Pasang Iklan
Top