• Sabtu, 09 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo.(Foto: Sulastri/Kutairaya)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali mengusulkan penambahan sekitar 1.000 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Usulan tersebut diajukan sebagai langkah mengatasi kebutuhan pegawai yang masih cukup besar di sejumlah sektor pelayanan publik.

Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo mengatakan, pengajuan formasi telah disampaikan ke pemerintah pusat dan kini menunggu proses evaluasi serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penambahan formasi PNS masih diusulkan. Kurang lebih sekitar seribu formasi yang kita ajukan tahun ini,” ujarnya, usai Pelantikan di Balai Kota Balikpapan, pada hari Jumat, 8 Mei 2026.

Meski demikian, Purnomo menegaskan bahwa persetujuan formasi tidak hanya bergantung pada kebutuhan pegawai, tetapi juga kemampuan keuangan daerah dalam menanggung belanja pegawai.

Menurutnya, pemerintah pusat akan melihat sejauh mana kemampuan APBD Kota Balikpapan untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN baru sebelum memberikan persetujuan.

“Kita melihat dari kemampuan keuangan daerah, karena pengangkatan pertama harus tersedia anggaran untuk gaji dan tunjangannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga mempertimbangkan proporsi belanja pegawai terhadap total APBD. Sesuai ketentuan, belanja pegawai daerah tidak boleh melampaui 30 persen.

“Kalau belanja pegawai sudah lebih dari 30 persen, biasanya pusat akan merevisi atau menunda persetujuan formasi. Tapi kalau masih di bawah itu, peluang disetujui lebih besar,” katanya.

Purnomo menyebut, proses seleksi CPNS biasanya berlangsung pada semester kedua setiap tahun, menyesuaikan jadwal nasional dari BKN. Jika mengacu pola sebelumnya, tahapan seleksi diperkirakan dimulai sekitar September hingga Oktober 2026.

“Proses seleksi biasanya sekitar September atau Oktober, tergantung jadwal dari BKN,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebutuhan ASN di Balikpapan masih cukup tinggi seiring perkembangan kota dan meningkatnya tuntutan pelayanan masyarakat, terlebih dengan posisi strategis Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara.

Namun demikian, Pemkot tetap harus menjaga kemandirian fiskal daerah agar penambahan pegawai tidak membebani keuangan pemerintah kota di masa mendatang.

“Semua harus ditopang dari APBD sendiri, bukan bantuan pusat. Jadi memang harus dihitung betul kemampuan fiskalnya,” pungkasnya. (Las)



Pasang Iklan
Top